MANDAU, libtasbarometer.com
Senin (09/12), Polsek Mandau berhasil menangkap Bapak yang tega menyetubuhi putri kandung nya sendiri.
AN(39,insial pelaku), ditangkap team opsnal Polsek Mandau di Desa Buluh Manis Kec.Bathin Solapan Kab.Bengkalis karena perbuatan nya yang tega menyetubuhi putri kandung berulang kali.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi,S.IK menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa HM (16,korban-inisial), Pada bulan Oktober 2019 bertempat dirumah korban dan pelaku Desa Buluh Manis Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.
Peristiwa tersebut diketahui oleh pelapor (ketua RT) ketika menjemput korban dirumah temannya yang mana pada saat itu korban sudah beberapa hari tidak pulang kerumah kemudian setelah bertemu, korban tetap menolak untuk pulang dengan alasan bahwa korban telah mengalami persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandungnya beberapa kali di TKP.
Atas kejadian tersebut Korban merasa tidak senang dan selanjutnya didampingi pelapor selaku ketua RT di tempat tinggal Korban melaporkan kejadian tersebut pada Pihak kepolisian.
An. (Jas)