Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 20 Kg Sabu Asal Malaysia Melalui Rupat di Dumai

Dumai, Hukum Kriminal3933 Dilihat
banner 468x60

DUMAI, lintasbarometer.com

banner 336x280

Polda Riau kembali berhasil menggagalkan peredaran sabu asal Malaysia yang dikirim melalui jalur laut di Dumai, Senin (18/1/2021).

Penyeludupan psikotropika dan obat terlarang atau narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia tersebut digagalkan oleh Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kasubdit I, AKBP Hardian.

“Berawal dari informasi yang diberikan oleh anggota TNI AL Lanal Dumai pada Minggu (17/1/2021), yang menyebutkan adanya penyeludupan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke wilayah Rupat dengan tujuan Dumai,” kata Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian, Selasa (19/1/2021) siang.

Menindaklanjuti informasi itu, lanjutnya, timsus Ditnarkoba Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitaran pelabuhan Roro Rupat-Dumai.

Setelah menunggu semalaman, kerja keras timsus Ditresnarkoba Polda Riau akhirnya membuahkan hasil.

Tepatnya pada hari Senin (18/1/2021), sakitar pukul 10.30 Wip, tim melihat satu unit mobil minibus Toyota Avanza yang mencurigakan turun dari kapal Roro penyebarangan.

Saat dilakukan penggeledahan, di dalam mobil Avanza yang disopiri oleh AD alias Alex (37) terdapat dua tas yang didalamnya berisikan 20 kg sabu yang dibungkus kemasan teh China.

Tersangka AD alis Alex langsung digelandang ke Mapolda Riau untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengkap jaringannya.

“Kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringannya,” ungkap Viktor. (Re/ Lbr)

banner 336x280