Kadisdik Bengkalis Ingatkan Pejabat Jalankan Tugas Sesuai Peraturan

Bengkalis15044 Dilihat
banner 468x60

BENGKALIS, lintasbarometer.com

banner 336x280

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis, Edi Sakura mengingatkan agar seluruh pejabat Disdik bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Hal ini diungkapkan Kadisdik menindaklanjuti instruksi Penjabat Bupati Bengkalis, H Syahrial Abdi, seluruh pejabat administrator dan pengawas di llingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja.

Kegiatan di aula pertemuan lantai II Disdik Bengkalis, Selasa (19/1/2021) ini dilanjutkan penyerahan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 kepada Sekretaris Disdik, Agusilfridimalis, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Akna Juwita, Kabid Pembinaan SD Randi Vernanda, Kabid Pembinaan SMP Syafrizal dan Kabid Pembinaan Ketenagaan Suwanto.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja yang disaksikan Kadisdik, Edi Sakura, tidak hanya dilakukan Pejabat Administrator dan Pengawas yang bekerja di lingkungan Disdik, melainkan juga seluruh Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan kecamatan.

Edi Sakura mengatakan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja serta penyerahan DPA kepada Pejabat Administrator di lingkungan Disdik merupakan tindaklanjut dari intruksi Penjabat Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi.

“Penjabat Bupati Bengkalis kemarin Jumat menyerahkan DPA dan mengintruksikan seluruh perangkat daerah langsung bergerak cepat dan kita langsung menindaklanjuti,” ujarnya.

Edi Sakura kembali mengingatkan agar masing-masing pejabat administrator dan pengawas dapat meningkatkan kinerja, menjaga citra dan kredibilitas melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel.

“Kita berharap juga seluruh pejabat administrator dan pengawas untuk komitmen dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang serta mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain itu, aparatur Disdik harus peka terhadap persoalan-persoalan pendidikan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Aparatur Disdik dituntut untuk mampu menjawab persoalan tersebut sesuai kewenangan dan tupoksinya masing-masing. (Hr/ Lbr)

banner 336x280