BENGKALIS, lintasbarometer.com
Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan rapat dengan Dinas Sosial terkait bantuan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis di Ruang Banmus, Senin (13/04/2020).
Dalam rapat tersebut Ketua Komisi IV Sofyan meminta kepada Dinas Sosial untuk menjelaskan kesiapan bantuan Covid-19 ini baik tunai maupun non tunai yang telah disampaikan serta kesiapan secara teknis sesuai distribusi supaya dapat dijelaskan kepada masyarakat, karena masyarakat sangat resah dengan kondisi saat ini dan berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.
“Saya berharap kepada pihak Dinas Sosial agar segera mengeluarkan bantuan kepada masyarakat sesuai dengan data yang valid supaya tidak ada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan, harus dibagikan secara merata,”ungkap Sofyan.
Kemudian mengenai bantuan tersebut Wakil Ketua Komisi IV H. Samda meminta agar pemberian bantuan diberikan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan, jangan sampai terjadi kesalahan karena banyak masyarakat yang mengeluh tidak mendapat bantuan.
Dijelaskan oleh pihak Dinas Sosial bahwa bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat baik non tunai maupun Otonom tidak ada masalah karena sudah ditunjuk langsung oleh bupati Bank penyalurnya yaitu Bank BRI dilanjutkan ke agen. Baznas juga membantu memberikan bantuan kepada masyarakat berupa sembako. Dan bantuan sembako tersebut akan diserahkan setelah Dinas Sosial menyerahkan data yang valid ke Baznas.
“Setiap data yang masuk dari desa tetap kami terima dan apabila ada salah satu masyarakat yang tidak masuk dalam data tersebut atau tertinggal bisa diusulkan kembali,”tegas pihak Dinsos.
Senada dengan pernyataan ketua komisi, dr. Morison Bationg Sihite mengingatkan agar Pihak Dinas Sosial segera memberikan bantuan kepada Masyarakat sebab wabah Covid-19 ini tidak diketahui kapan akan berakhir.
Diakhir Rapat Ketua Komisi IV Sofyan bersama wakil Ketua H. Samda, Sekretaris Irmi Syakip Arsalan, dan anggota Drs. Elman, Zamzami Harun, Hj. Zahraini, dan Firman berharap agar setiap kegiatan di lapangan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial dapat melibatkan DPRD dan dapat menjalin Komunikasi yang lebih baik supaya tidak terjadi kesalahpahaman. (Infotorial/jh)