BENGKALIS, lintasbarometer.com
Pemerintah Daerah Bengkalis akan lakukan relokasikan atau geser dana DAK fisik kesehatan, DAN non fisik kesehatan, Dana Isentif Daerah (DID) dan Dana DAU APBD Kabupaten Bengkalis pad tenaga medis.
Hal ini diusulkan Sekretaris Daerah Bengkalis yang juga Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY, ketika melakukan telekonferensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Yan Prana Jaya Rasyid, Jumat, 3 April 2020 semalam di ruang Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis.
Di bagian lain, H Bustami juga menyampaikan, Pemkab Bengkalis juga akan memberikan insentif bagi tenaga medis per bulan yang ikut menangani Covid-19 di daerah ini.
“Dari anggaran Rp113 miliar akan disalurkan untuk dokter spesialis Rp15 juta per orang, dokter umum per orang Rp10 juta, bidan/perawat Rp7,5, juta dan tenaga medis lainnya Rp5 juta,” jelasnya kepada Yan Prana Jaya Rasyid.
Sementara santunan bagi tenaga medis yang telah terinfeksi Covid-19 hingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti meninggal dunia, sambungnya, Pemkab Bengkalis juga menyiapkan santunan kepada pihak keluarganya senilai Rp300 juta. (KR/ Lbr)