BENGKALIS, lintasbarometer.com
Manajer PLN ULP Bengkalis Andiko Bestari menemui Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso terkait dengan pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU). Hal itu dikarenakan Pemkab Bengkalis memiliki tunggakan total sebesar Rp2,6 miliar lebih.
Pertemuan Manajer PLN dengan orang nomor dua di Negeri Junjungan ini berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Bengkalis, Selasa (31/8/2021). Turut mendampingi Andiko Bestari, Supervisor Transaksi Energi Muhamad Fany dan Staf Teknik Annisa Utamy Rambe.
“Sesuai isu yang beredar dan fakta di lapangan, memang saat ini lampu jalan di Kabupaten Bengkalis kami padamkan, hal ini kami lakukan dikarenakan adanya tunggakan oleh Pemkab,” ujar Andiko.
Dikatakan, sebelumnya pihak PLN telah melakukan penagihan penerangan lampu jalan (PJU) kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkalis.
“Tunggakan PJU bulan Juli sebesar 792.982.195 sedangkan untuk Agustus 1.824.329.409. Kami harapkan Pemkab dapat segera melakukan cicilan dan jangan melewati tanggal 21 Oktober karena akan dilakukan delete (pemutusan berlangganan) oleh pihak PLN,” ungkapnya.
Dari pertemuan tersebut Bagus Santoso sampaikan permohonan maaf kepada pihak PLN dan berupaya akan menyelesaikan persoalan dengan segera.
“Kami harapkan pihak PLN bisa memahami dan mengerti dengan permasalahan kami saat ini, namun upaya penyelesaiannya juga kami cari sesegera mungkin,” kata Bagus Santoso.
Dikatakan, pertemuan tersebut untuk mencari solusi bagaimana bersama menjalankan Kabupaten Bengkalis tetap indah dan terang kembali.
“Sekali lagi terima kasih, dan apa yang terjadi kali ini tentu menjadi pelajaran kita bersama untuk menjadi lebih baik lagi,” ujar Bagus.
Kendati mendapat masalah terkait PJU, Wabup meminta PLN untuk tetap siap mendukung pembangunan Kabupaten Bengkalis kedepan. (Hr/lbr)