BENGKALIS, lintasbarometer.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis mengapresiasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang telah cepat tanggap memberikan asuransi santunan kepada ahli waris penerima jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ungkapan itu langsung disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni saat menghadiri acara penyerahan simbolis kepada penerima santunan jaminan kematian BPJS ketenagakerjaan Duri, bertempat di salah satu Hotel di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, Kamis (01/04/2021).
Perempuan pertama sebagai Kepala Daerah di Provinsi Riau itu menyebutkan bahwa program unggulan lima tahun kedepan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera yakni adanya jaminan dan kesehatan bagi masyarakat kabupaten Bengkalis.
“Sekali lagi saya mengapresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah bergerak cepat dalam memberikan santunan asuransi kepada ahli waris penerima santunan jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” ungkap Kasmarni dihadapan para undangan.
Atas kinerja BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Kasmarni mengatakan, merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, karena melalui kegiatan seperti ini maka Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat membangun sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam membantu masyarakat.
“Kami juga berharap mari kita bersama-sama membangun komunikasi dan koordinasi secara masif, sehingga nantinya kita bisa menyelesaikan segala hambatan dan permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” ujar Kasmarni.
Dikatakan Bupati agar seluruh tenaga kerja yang ada di kabupaten Bengkalis baik di perusahaan swasta, BUMN, BUMD, Lembaga Keuangan, termasuk tenaga kerja kontrak maupun tenaga kerja harian lepas untuk senantiasa dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ditambahkanya, apabila jaminan ketenagakerjaan untuk pekerja terdaftar maka ketika terjadinya kecelakaan atau bahkan kematian ketika mereka melaksanakan tugas sebagai tenaga kerja segera mendapatkan perhatian khusus dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan kepada ahli waris penerima santunan, pergunakan serta manfaatkan dana santunan ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga termasuk untuk kesehatan dan pendidikan anak, sehingga anak tetap dapat mengikuti pendidikan demi peningkatan sdm di kemudian hari,” imbuh Kasmarni. (RA/ Lbr)