BENGKALIS, lintasbarometer.com
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis mengungkapkan bahwa, saat ini mereka kesulitan untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat berdasarkan data penerima.
Bantuan ke warga itu, imbas dari pandemi virus Corona desease 2019. Hal itu dikarena tidak sesuainya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari pihak Kelurahan/Desa.
“Kita bicara di data Terpadu Kesejahteraan Sosial (TKS). Sedangkan yang dinon TKS kita belum mendapatkan datanya. Dan saat ini, kita masih melakukan koordinasi dengan pihak dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD),”ungkap Kadis Sosial Bengkalis Martini, Kamis 16 April 2020.
Diutarakan Martini, kalau di TKS dari data kementerian bahwa itu ada sekitar 10.355 jiwa se-Kabupaten Bengkalis, yang bermasalah dengan NIK nya. Dan itu, lanjut Martini, dipastikan tidak akan mendapat bantuan. Dikarena kementrian Sosial pusat dipastikan tidak akan menerima. Lantaran nomor induk kependudukan (NIK) tidak palit.
“Jadi dalam undang undang nomor 13 tahun 2011, mengharuskan penerima bantuan penanggulangan kemiskinan harus memakai data terpadu kesejahteraan sosial. Jadi dari data TKS itulah ada 36 ribu lebih yang masuk ke TKS atau sekitar 25,83 persen dari penduduk Kabupaten Bengkalis ,”ungkap Martini.
Disinggung apa upaya yang akan dilakukan pihak Dinsos Bengkalis. Masih kata Hj Martini bahwa, Dinsos Bengkalis sudah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil bahkan Dinsos akan melakukan MoU.
“MoU itu bertujuannya, supaya kami bisa menyondingkan data kami dengan data penduduk. Agar mempermudah kerja kami. Karena, kalau kami tidak memiliki itu terpaksa harus mengetik satu persatu. Sementara kita sekarang didesak dengan waktu. Kalau bisa disandingkan dengan data Disdukcapil, maka kita bisa mempercepat menyelesaikan nya,”ujar Martini lagi.
Lanjut Martini, selain itu, pihak Dinsos Bengkalis juga sudah data dari TKS non penerima PKH bersama sembako yang ada di Dinsos Bengkalis, hal tersebut sudah dilakukan entri dan sudah dikembalikan ke pihak kelurahan agar dilihat kembali NIK nya, sebelum bantuan tersebut turun.
“Karena apa, pihak bank Riau yang bekerjasama itu, mewanti wanti bahwa NIK itu harus ada, jadi jika tidak ada NIK maka mereka tidak bisa membuka tabungan atau rekening ketika tidak ada NIK. NIK ini adalah syarat utamanya, dalam hal ini kami juga masih berusaha apakah ada solusi yang lain,”ungkapnya.
Kembali disinggung apakah dari 10.355 jiwa ini memang tidak memiliki nomor induk kependudukan apakah memang tidak kesesuaian dengan KK mereka. Martini menjawab bahwa, dari 10.355 ini berbagai bagai permasalah dari data yang tidak Palit ini.
“Contohnya, ada KK lama, dia punya NIK, tapi ada huruf atau angka yang salah, tak mau pihak bank. Kemudian ada yang ganda, misalnya, satu NIK ada yang sampai dua orang,”bebernya. (Jh)