Sekda Bengkalis: “Kepala PD Dilarang Meninggalkan Tugas Selama Tim BPK Riau di Bengkalis

Bengkalis, Politik2334 Dilihat
banner 468x60

BENGKALIS, lintasbarometer.com

banner 336x280

“Kami tekankan kepada semua Kepala Perangkat Daerah dan yang terkait dalam pelaksanaan pemeriksaan ini, selama Tim BPK-RI Perwakilan Riau bertugas di Kabupaten Bengkalis untuk tidak meninggalkan tempat tugasnya kecuali atas izin pimpinan dan memenuhi kebutuhan data yang diminta oleh tim nantinya.”

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY mewakili Bupati Bengkalis pada acara Entry Briefing Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau dalam rangka pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2019, bertempat ruang rapat Hang Tuah Lantai 2 Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (28/1/2020).

Dalam kesempatan tersebut H. Bustami HY terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat datang Tim BPK-RI Perwakilan Riau di Kabupaten Bengkalis yang diketuai oleh Bapak Andika Chandra Erguna Ginting.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis kami menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim BPK-RI Perwakilan Riau di Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan, kami berharap dengan kehadiran tim pemeriksa ini dapat bermanfaat untuk pemahaman dan kelancaraan pengelolaan administrasi keuangan daerah, sehingga prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang partisipatif, transparan dan akuntabel dapat tercipta dan kita wujudkan”, Ujar H Bustami HY.

Lebih lanjut mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis tersebut juga mengharapkan agar seluruh Perangkat Daerah untuk segera menyampaikan data – data yang diminta oleh Tim BPK-RI Perwakilan Riau.

“Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar lebih cepat menyampaikan data sesuai list yang telah disampaikan kepada Tim BPK-RI Perwakilan Riau, sehingga tim akan lebih cepat dan tepat pula dalam mengambil kesimpulan nantinya,” Harap H. Bustami.

Selain data keuangan sambung suami Akna Juwita itu, pemeriksaan kali ini juga akan menitikberatkan pada penertiban pengelolaan aset di Perangkat Daerah, terutama terhadap penghitungan nilai aset tanah dibawah jaringan. untuk itu kepada pihak yang terkait dalam pengelolaan aset ini diminta untuk dapat menertibkan dan menyelesaikan administrasi yang berkaitan dengan hal tersebut.

Sementara itu Ketua Tim BPK-RI Perwakilan Riau Andika Chandra Erguna Ginting dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tim pemeriksa BPK RI perwakilan Riau akan melaksanakan tugasnya di Bengkalis selama lebih kurang 30 (tiga puluh) hari terhitung 27 Januari 2020 s/d 25 Februari 2020.

“Sesuai dengan undang – undang maka BPK akan melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah. Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menguji kewajaran penyajian dan memberikan opini atas laporan keuangan. Dalam pemeriksaan terinci ini akan dilakukan oleh satu tim dengan 7 personil dan dilakukan dalam jangka waktu 30 hari” Ujar Candra

Adapun ketujuh personil Tim BPK-RI Perwakilan Riau yang bertugas di Kabupaten Bengkalis yakni Andika Chandra Erguna Ginting selaku Ketua Tim, Iwan Josua Sembiring, Ety Purwati, Prima Devisa Erdiayaputra, Wahyu Alimirruchi, Naldo Jauhari Pratama, Hidayatunnisa selaku anggota tim.

Turut hadir dalam Entry Briefing tersebut dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj.Umi Kalsum, Asisten Administrasi Umum H.T Zainuddin, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Haholongan dan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas serta Camat Se- Kabupaten Bengkalis. (Humpro/Yus)

banner 336x280