Kunker Wakil Ketua I dan Komisi II, Peninjauan Kelompok Tani

Advertorial, Siak13122 Dilihat
banner 468x60

SIAK, lintasbarometer.com

banner 336x280

Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Siak ke Lokasi PT. Duta Swakarya Indah (DSi) dan Peninjauan ke Kelompok Tani Doral Bekarya Tanjung Medan Kampung Dosan

Pertemuan Juga di hadiri oleh Wakil Ketua I Fairus,S.Ag  ,Ketua komisi II Sujarwo Dan Anggota Dewan Komisi II DPRD kabupaten Siak yang di sambut hangat oleh masyarakat dan perusahaan Dsi, Selain itu Ketua komisi II beserta anggota Komisi II juga Berkunjung di Kampung Doral, Antara Masyarakat,Kelompok Tani, Beserta Perusahaan PT. Arara abadi,

Adapun Tujuan Kunjungan, Yakni Peninjauan lokasi PT. duta swakarya indah, Di Lokasi

1)Kampung benteng hulu
2)Kampung tengah
3)Kampung dayun(kantor PT DSI)
4)Kelurahan seimempura
5)Kampung merempan hilir
6)Kampung teluk merempan
7)Kampung Sri gemilang
8)Kampung rantau panjang
9)Kampung sengkemangyang

Dimana di Lokasi itu Adalah Mencari Jalan Keluar Permasalahan Konflik Antara Masyarakat dan Perusahaan, Dengan Mencari Jalan Tengah Permasalahan Tersebut. Dengan Cara Mendengarkan Pendapat Antara dua Belah Pihak,

Setelah Mendengarkan Penjabaran yang di Lakukan oleh Masyarakat dan Perusahaan, Sempat Terjadi Keributan Yakni di mana di Salah Satu Lokasi Pihak Perusahaan Tanpa Sepengatahuan Masyarakat, Membokar Jembatan Akses Perkebunan Masyarakat, Tanpa ada Alasan yang Jelas, Jembatan Tersebut, dibangun oleh Masyarakat,.

Maka dari itu Masyarakat Menuntut untuk dibangun nya Kembali Jembatan Akses Perkebunan, dalam Waktu Secepat Mungkin setelah Mendengar Penjabaran Kedua Belah Pihak, ditemukan lah Jalan Keluar Permasalah Tersebut,. Dimana Anggota DPRD Komisi II Meminta Pihak Perusahaan Membangun Kembali Jembatan Tersebut, dan Pihak Perusahaan Juga Berjanji Akan Membangun Kembali Jembatan Secepat Mungkin.

Peninjaun Dilokasi Kelompok Tani Doral Bekarya Tanjung Medan Permasalahan Di Doral, Kampung Dosan ada 9000 Hektare yang dipersoalkan Masyarakat dengan PT Arara Abadi. Ini Merupakan Konsesi Surat Keputusan Tahun 1996, Tapi Menurut Masyarakat Merupakan Miliknya Karena Sudah Menanam dan Menguasai di atas 1996,” kata Ketua Komisi II DPRD Siak,.

Dalam Kegiatan Tersebut Juga dihadiri oleh Camat Setempat dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak. (Humpro/Dar)

banner 336x280