PEKANBARU, lintasbarometer.com
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mencopot Kapolsek Teluk Meranti, Pelalawan, Ipda Hindro Renhard Panjaitan dari jabatannya.
Alasannya karena Hindro diduga cuek atau tak tanggap saat wilayahnya mengalami Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
“Lalai dalam menangani Karhutla,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, membenarkan pencopotan tersebut pada Selasa, (21/1/2020).
Informasi diperoleh, Hindro sudah diberitahu ada titik api di wilayahnya saat tengah malam. Namun, hingga pagi esoknya belum ada respons atau tindakan yang dilakukan.
Pencopotan Kapolsek Teluk Meranti tersebut, kata Sunarto sebagai bentuk keseriusan Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam menangani Karhutla, bukan ultimatum semata.
Sementara itu, Agung saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya pencopotan tersebut.
Namun, ia mengatakan langkah itu merupakan bagian dari tugas untuk memaksimalkan kinerja organisasi.
“Iya betul, Tour of Duty hal yang selalu dilakukan untuk menjamin performance organisasi selalu prima mencapai target, Kita terus lakukan penguatan organisasi semua lini Polres guna menjamin kesiapsiagaan,” ujarnya.
Penegakan hukum juga menjadi bagian penting dalam mengatasi Karhutla di Riau.
Polda Riau mencatat, jumlah tersangka pelaku pembakar lahan terus bertambah menjadi 12 orang dalam kurun waktu kurang dari sebulan.
Kombes Sunarto menjelaskan, Polres Bengkalis menangani perkara terbanyak dengan jumlah tiga tersangka.
“Polres Bengkalis menangani tiga perkara dengan tiga tersangka. Luas lahan disegel mencapai 70,03 hektare,” katanya.
Selain Bengkalis, Polres Indragiri Hulu dengan tiga tersangka, Polres Dumai 2, Polresta Pekanbaru 2, Polres Kepulauan Meranti dan Siak masing-masing satu tersangka.
“Total luas lahan yang disegel dalam rangka penyidikan 80,567 hektare,” ujarnya.
Sunarto menjelaskan, saat ini Polda Riau memiliki aplikasi Lancang Kuning guna monitor Karhutla.
Aplikasi ini masih terus disempurnakan itu dapat dimanfaatkan oleh anggota polisi maupun personel gabungan dalam melokalisir titik api hingga tertangani dengan cepat. (Rls/SR/KR)