Istri Sebut Harun Masiku Sudah Pulang, KPK: Laporkan ke Kami

Nasional, Politik2170 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pria diduga Harun Masiku, tersangka suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terekam oleh CCTV di selasar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 7 Januari 2020. Pria yang diduga Harun Masiku terlihat pada pukul 17.15 WIB. Istimewa

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar menanggapi pernyataan istri Harun Masiku, Halidawati Jamrin, yang menyebut sang suami telah berada di Indonesia sejak Selasa, 7 Januari 2020.

Lili meminta istri Harun, Hildawati Jamrin, untuk memberikan informasi kepada penyidik KPK. “Pernyataannya dapat dia sampaikan ke penyidik. Bukan di media. Dia bisa bersurat ke KPK kan, membantu penyidik,” kata Lili kepada Tempo pada Rabu, 22 Januari 2020.

Terkait pernyataan istri Harun, Lili hanya mengatakan penyidik tetap melakukan upaya-upaya lain serta bekerja keras agar kasus ini terungkap. Adapun soal keberadaan Harun, Lili masih berpegang pada informasi yang sebelumnya sudah disampaikan secara resmi.

“Saya tetap berpegang pada informasi resmi dari institusi yang berwenang mengeluarkannya. Saya yakin penyidik telah mengambil langkah-langkah tapi tepatnya apa coba pastikan ke juru bicara,” ujar Lili.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan hingga kini seluruh informasi penting dari temuan penyidik, masyarakat, dan media akan dipelajari oleh KPK. Termasuk di antaranya adalah temuan CCTV yang diperoleh Tempo mengenai keberadaan Harun di Banda Udara Soekarno-Hatta, serta upaya yang sudah dilakukan yaitu menyambangi kediaman Harun di Sulawesi.

“Kemudian kami bergerak bersama-sama dengan Polri, karena kami bekerja sama di sana dan jaringan Polri tentu lebih luas. Kami yakin bahwa nanti akan ada hasilnya dan akan segera ditangkap tersangka Harun tersebut. Jadi semuanya kita upayakan semaksimal mungkin dan yakin bahwa upaya kerjasama itu akan buahkan hasil ke depan,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin 21 Januari 2020. (*)

sumner : Tempo

banner 336x280