Antara Teddy Minahasa dan Linda: Ketemu di Spa, Istri Siri, dan Bantahan Teddy

Nasional14844 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Linda Pujiastuti, saksi di persidangan Iren Teddy Minahasa, mengaku punya hubungan spesial dengan jenderal polisi bintang dua itu. Hal itu disampaikan Linda saat jadi saksi mahkota untuk Teddy di sidang yang digelar di PN Jakarta Barat, Senin (27/2).

Teddy dan Linda sama-sama didakwa mengedarkan narkoba jenis sabu. Narkoba tersebut merupakan barang bukti kasus di Poles Bukittinggi.

Awalnya hakim menanyakan soal identitas Linda dan awal perkenalan Linda dengan Teddy. Linda ditanya, apakah ia punya hubungan kerabat dengan Teddy atau tidak.

“Tidak ada [hubungan kerabat], tapi kami ada hubungan khusus dan spesial,” jawab Linda. Linda mengaku selama ini ia bekerja sebagai agen polisi yang bertugas memberikan informasi jika ada pengiriman narkoba dari luar negeri ke Indonesia. Hakim lantas menyinggung soal nama alias Linda, yakni Anita Cepu.

“Latar belakang saya dulu saya pernah bekerja di Hotel Classic, saya kenal dengan terdakwa 2013, saya sebagai GRO. GRO itu kalau misalnya ada tamu untuk memesan massage lewat saya dulu, baru saya lempar ke belakang,” papar Linda. “Kenal (Teddy Minahasa) karena hubungan keria tadi atau hubungan bisnis?” tanya hakim.

“Tidak ada, jadi saya kenal 2013 waktu saya bekerja. Setelah itu kami tidak komunikasi lagi, saya komunikasi lagi 2019,” jawab Linda.

Dalam persidangan itu, Linda juga mengaku pernah menikah dengan Teddy. Meski a hanya berstatus sebagai istri sir mantan Kapolda Sumbar tersebut.

“Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biarpun beliau tidak mengakui,” tutur Linda.

Linda lalu menceritakan soal operasi penangkapan sabu di Laut China Selatan yang gagal. Saat itu a tidur bersama Teddy selama di kapal.

“Waktu saya ke Laut China, dan saya tidak pernah berantem, dan saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama,” ucapnya.

Teddy lantas membantah pengakuan Linda tersebut. Usai kesaksian Linda, hakim lalu mengkonfirmasi ke Teddy.

“Saya bantah. Semua itu bohong, Yang Mulia,” tegas Teddy.

“Kalau Saudari Linda mengaku istri saya in pertanyaannya bisa panjang, simpelnya adalah ‘Kok suaminva diseret dalam kasus ini?” imbuhnya.

Di sidang yang digelar pada Rabu (1/3), giliran Teddy yang dihadirkan sebagai saki mahkota untuk Linda dan AKBP Dody Prawiranegara. Di kesempatan itu, Teddy lalu menceritakan perkenalannya dengan Linda versi dirinya. Teddy lantas membantah pengakuan Linda tersebut. Usai kesaksian Linda, hakim lalu mengkonfirmasi ke Teddy.

“Saya bantah. Semua itu bohong, Yang Mulia,” tegas Teddy. “Kalau Saudari Linda mengaku istri sava ini pertanyaannya bisa paniang, simpelnya adalah ‘Kok suaminya diseret dalam kasus ini?”imbuhnya.

Di sidang yang digelar pada Rabu (1/3), giliran Teddy yang dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk Linda dan AKBP Dody Prawiranegara. Di kesempatan itu, Teddy lalu menceritakan perkenalannya dengan Linda versi dirinya. la mengaku kenal Linda alias Anita Cepu sekitar tahun 2005, saat la masih jadi mahasiswa di Universitas Indonesia. Kala itu, Teddy

pertama kali bertemu Linda di sebuah tempat spa populer di Jakarta. “Sekitar tahun 2005 atau 2006. Saat saya kuliah di UI, saya danteman-teman saya sering kalau selesai kuliah itu sauna atau spa diHotel Classic Pecenongan,” terang Teddy.

Di tahun 2007, Linda lalu mengenalkan Teddy dengan suamina yang berbisnis benda antik. Setelah itu a sempat putus kontak dengan Linda, sampai akhirnya di 2019, Linda menghubungi Teddy dan memberikan informasi soal penvelundupan narkoba.

“Kemudian 2019 bulan Oktober itu karena informasinva tidak valid tidak ada komunikasi lagi,” lanjut Teddy.

Pada tahun 2022, Teddy menerangkan, Linda kembali menghubunginya untuk menawarkan penjualan pusaka ke Brunei Darussalam.

“Di 2022, yang bersangkutan [Linda] mash ingin menawarkan proyek penjualan pusaka ke Raja Brunei Darussalam,” imbuh Teddy.

Di kasus ini, Teddy dijerat bersama mantan bawahannya, Dody, dan terdakwa lainnya, Linda dan Syamsul Ma’arif. Teddy didakwa karena menjual 5 kilogram sabu yang merupakan barang bukti penangkapan kasus di Poles Bukittinggi.

Perihal kesaksian Linda, pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris, mempertanyakan soal latar belakang soal informan tersebut. Sebab menurut Hotman, Linda pernah memberikan informasi yang tidak akurat.

“Yang sangat menggelikan tad adalah bahwa si Linda mengatakan dia itu informan, dia memberikan info ke Teddy Minahasa bakal ada pengiriman 2 ton narkoba dari Myanmar ke Indonesia.

Dibawalah 2 jenderal, termasuk Teddy Minahasa, muter-muter di Laut China Selatan, sesuai 2,5 bulan ternata itu tidak ada,” ucap Hotman. (Kumparan)

banner 336x280