Desa Bukit batu Sosialisasi (TAKE) melalui 3 aspek dan 22 Variabel

Bengkalis4212 Dilihat
banner 468x60

BENGKALIS, lintasbarometer.com

banner 336x280

Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) merupakan konsep desentralisasi fiskal untuk menyelaraskan keberlanjutan pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan hidup.

TAKE. Kebijakan insentif fiskal berbasis ekologi ini merupakan stimulus dalam mendorong peningkatan kinerja desa yang  dinilai melalui 3 aspek dan 22 variabel.

Kebijakan insentif kinerja dalam bentuk transfer anggaran kabupaten berbasis ekologi ini telah ditetapkan melalui peraturan Bupati Nomor 65 tahun 2021 yang diformulasikan dalam mekanisme pengalokasian Alokasi Dana Desa dengan skema 70% alokasi dasar 25% alokasi proporsional dan 5% alokasi kinerja,”

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Bukit Batu, Mahendra dalam acara Sosialisasi TAKE di aula kantor desa pada Senin, 22 Agustus 2022.

Mahendra mengatakan bahwa TAKE merupakan salah satu dari tiga skema transfer fiskal berbasis ekologi selain Transfer Anggaran Nasional Berbasis Ekologi (TANE) dan Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi (TAPE).

Transfer fiskal berbasis ekologi tersebut, ujar Mahendra lagi, merupakan salah satu inisiatif untuk memperkuat implementasi pembangunan di tingkat desa.

“TAKE ini untuk merevitalisasi usaha BUMDes Bukit Batu, salah satunya pengelolaan objek wisata supaya tercipta peningkatan ekonomi masyarakat dengan tetap mengutamakan kelestarian hutan serta ruang terbuka hijau lainnya,” ujar Mahendra kepada awak media, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Mudah-mudahan melalui sosialisasi tersebut, dapat memberikan penguatan pengetahuan terhadap perangkat desa dan nantinya bisa mengaplikasikan disetiap kegiatan yang bersumber dari anggran transfer, sehingga memberikan arah yang jelas terhadap pelaksanaan sebuah kegiatan.

banner 336x280