ROHIL, lintasbarometer.com
Satuan Lalu Lintas Polres Rokan Hilir menggelar razia Operasi Patuh tertib berlalu lintas yang dilaksanakan dari tanggal 13 juni sampai tanggal 26 Juni 2022 bagi kendaraan Roda dua dan empat di jalan lintas Riau-Sumatera tepatnya di depan Mapolres Rokan Hilir Kelurahan Banjar XII Kecematan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Riau pada Juma’at (26/06/2022) Pagi.
Pantauan awak media hasilnya puluhan roda 2 dan empat terjaring dalam Razia Operasi Patuh Tertib Berlalu Lintas, bagi penggendara yang melintas dan tidak mempunyai perlengkapan kendaraannya akan ditindak lanjuti dengan di Berikan Penilangan di depan Mapolres Rokan Hilir Kelurahan Banjar XII Kecematan Tanah Putih.
Operasi Patuh dan penertiban berlalu lintas ini Di Pimpin lansung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Rokan Hilir oleh AKP Try Widiyanto. Sementara untuk menindak lanjuti Penilangan ditugaskan kepada Bripka Ramadan, dan rekan-rekan yang ada di satuan lalu lintas.
Program penertiban ini di Intruksikan oleh Kasatlantas agar pengguna kendaraan Roda empat dan dua wajib menggunakan sabuk pengaman serta melengkapi kendaran bermotornya, seperti helm, spion, SIM,dan surat-surat Kendaraan bermotor lainnya seperti STNK, ungkapnya.
Lebih lanjut, melalui razia Operasi Patuh ini yang dilakukan untuk, menghimbau kepada seluruh masarakat Indonesia khususnya masyarakat Rokan Hilir, supaya mematuhi peraturan berlalu lintas, menurut nya dengan memakai sabuk pengaman dan helm, berarti pengendara menjaga keselamatan dirinya.
Menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama masyarakat Rokan Hilir, agar mematuhi Operasi Patuh berlalu lintas. Seperti memakai Helm demi Keselatan bagi yang menggunakan kendaraan bermotor di jalan Raya, tuturnya.
Editor . Edisupriadi.