Penyakit Masyarakat, Berupa Judi Geper, Dadu, dan Togel Yang Ada di Kota Bagansiapiapi sudah Kebal Hukum, Sehingga Aparat Penegak Hukum (APH)Pun Tidak Dapat Berbuat Apa-Apa Untuk Menangkap Bandar Judinya

Rokan Hilir287 Dilihat
banner 468x60

ROHIL, lintasbarometer.com

Penyakit masyarakat (Pekat )di Rohil berupa judi geper dadu togel serta sabung ayam tetap marak dan terogalisir di wilayah Kecamatan Bangko  Kabupaten Rokanhilir. Bagansiapiapi yang dijuluki Kota Seribu Kubah Kota yang cukup ter sohor dikalangan masyarakat Rohil, tetapi sangat disayangkan Kota ini dijadikan tempat bersemayamnya perjudian yang dilakukan oleh bandar judi yang kebal akan hukum. Pertanyaannya adalah apa sebab dikatakan demikian, karna sampai saat ini judi-judi tersebut tidak ada yang bisa menangkap bandar judinya. Padahal lokasi judi tersebut berada di tengah kota Bagansiapiapi yang tidak jauh dari mes dinas Bupati dan tidak jauh pula dari polsek Bangko.

banner 336x280

Terkait hal ini Pemda Rohil / Bupati pun tidak bisa menutup lokasi perjudiannya, padahal bilamana Bupati bisa menutup perjudian ini, secara otmatis Bupati mendapat aprisiasi dan sanjungan dari masyarakat. Karna petugas SATPOL. PP, selaku pelaksana pengawas Perda juga tidak bisa berbuat apa-apa. Samgat ironisnya sampai-sampai Kepala Daerah pun tidak berani memerintahkan anggota SATPOL.PP. untuk menutup lokasi judi tersebut.     

Kalau Pemda Rohil beralasan tidak tau adanya permainan judi di Rohil ini, itu satu kemustahilan , sebab anggota SATPOL.PP itu mengetahui adanya judi di Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi.

Oleh karna itu masyarakat Rokan Hilir minta agar pak Bupati dapat memerin tahkan SATPOL.PP nya untuk menutup lokasi perjudian tersebut, dikarenakan SATPOL.PP mempunyai dasar dan kekuatan dalam penertipan perda. Lapisan masyarakat juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum( APH )agar dapat menangkap Bandar judinya guna dituntut dan diadili  sebagai mana undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Untuk dapat diketahui halayak ramai bahwa Kota Seribu Kubah ini dijadikan oleh bandar judi seperti Kota Macao di RRC bebas dalam perjudian.

Jikalau pak Bupati berkehendak menutup judi ini yang meresahkan bagi masyarakat tidak tau tempatnya , itu suatu kebohongan, karna Bupati punya pasukan SATPOL.PP sebagai penertip pelaksana Perda, dan mereka itu tau saru persatu dimana lokasi judi tersebut. Saya Kabiro media online Lintas Barometer.com. siap mengantarkan pak Bupati ke lokasi tempat perjudiannya, bila pak Bupati sanggup menutup judi ini secara permanen. Untuk pak Bupati ketahui judi ini sekarang sudah merambah ke Kec. Yang ada di Rohil.

Berita ini pun akan saya mengunggah ke media cetak saya Aspos Nusantara dan Sinar Indonesia Baru yang ada di Medan, agar masyarakat di luar sana tau bahwa Xasino besar ada di Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, supaya orang-orang diluar Kab.Rohil datang berkunjung di Kota Seribu Kubah Bagansiapiapi.

Editor : Edisupriadi.( Rls ).

banner 336x280