PETIR Laporkan Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Dana Desa di Bengkalis

Pekanbaru2808 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Tri Karya (PETIR) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2017 ke Kejaksaan Agung RI, Kamis (23/6/2022).

PETIR meminta Korps Adhyaksa melakukan penyidikan atas dana sekitar ratusan miliar yang dicurigai disalahgunakan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Benar, baru saja kita laporkan ke Gedung Bundar kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang dipimpin oleh Bapak DR Febrie Adriansyah, SH MH,” ujar Ketua Umum Ormas PETIR, Jackson usai menyerahkan laporan.

Jackson memaparkan, laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan ADD Tahun Anggaran 2017 senilai Rp65.386.230.012 Tahap IV dan Penyaluran ADD dan DD yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tahun 2017 senilai Rp94.175.650.874.

Dijelaskan Jackson, ADD ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang diambil dari belanja Bantuan Keuangan (Bankeu) Dana Alokasi Pemerintah Pusat ditambah alokasi dari Dana Bagi Hasil (DBH).

Sedangkan, DD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi Desa.

“Pertama, pada tahun 2017 itu, bupati saat itu menggelontorkan uang ratusan miliar untuk ADD untuk 136 desa di Bengkalis. Baik tahap I, II dan III totalnya sebesar Rp178.558.039.066. Yang tim kita temukan dan investigasi yang Tahap IV senilai Rp65.386.230.012,” jelas Jackson.

Hasil temuan tim, lanjut Jackson, dicurigai ada penyalahgunaan yang kemudian ditutupi dengan modus berjudul Tunda Bayar. “Dianggarkan lagi, ditutupi lagi. Ibarat istilah hutang, telah terjadi ‘gali lobang, tutup lobang’. Ke mana raibnya Rp65 miliar itu. Yang meneken Perbup (Peraturan Bupati) itu harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas Jackson.

Dugaan kedua, ada 32 desa yang belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi ABPBDes sebesar Rp94.175.650.847.

“Segala dokumen bukti permulaan telah kami serahkan kepada Kejaksaan Agung. Semoga secepatnya dilakukan telaah. Kami yakin, hasil telaah Jampidsus pasti tidak jauh berbeda dengan apa yang tim kami telah temukan, bahkan pasti lebih dalam. Pasti ketemu besarnya kerugian negara yang ditimbulkan,” harapnya.(clh/lbr)

banner 336x280