BENGKALIS, lintasbarometer.com
Team Opsnal Reskrim Polsek Rupat berhasil mengungkap Jaringan Narkotika jenis sabu-sabu didalam wilayah hukumnya kali ini tidak tanggung-tanggung Barang Bukti (BB) sebanyak 46 paket diperkirakan seberat 46 Kg berhasil diamankan.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasubag Humas AKP Buha Purba saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan Jaringan Narkotika jenis sabu terbesar tersebut yang dilakukan oleh Team Opsnal Reskrim Polsek Rupat.
“Pada hari Senin 6 September 2021 sekitar pukul 21.30 Wib Team Opsnal Polsek Rupat yang dipimpin oleh Kapolsek Rupat AKP AKP Syaidina Ali SH dan Kanit Reskrim Polsek Rupat Bripka bersama 4 orang bhabinkamtikmas melakukan penyelidikan jaringan Narkotika diwilayah hukumnya,” kata Kasubag Humas Polres Bengkalis, AKP Buha Purba Selasa (14/9).
“Selanjutnya Team Opsnal Polsek Rupat melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan Tersangka YO alias Alex Bin Apai dan dari tangan pelaku ditemukan BB Narkotika jenis sabu 46 (empat puluh enam) paket yang disimpannya di dalam 2 buah karung dibawanya memakai sepeda motor yang mana sepeda motor tersebut memakai keranjang plastik kotak,” terangnya.
Kemudian Team Opsnal Reskrim Polsek Rupat, diutarakan AKP Buha Purba, melakukan introgasi terhadap Tersangka YO lalu ia mengakui bahwa 46 paket (diperkirakan 46 kg ) narkotika jenis sabu tersebut adalah milik J yang beralamatkan di Kota Dumai.
“Lalu dilakukan pengembangan terhadap Tersangka J oleh Team Direktorat Narkoba Polda Riau, Satres Narkoba Polres Bengkalis dan Team Opsnal Polsek Rupat ke Kota Dumai,” tuturnya.
Kasubag Humas Polres Bengkalis AKP Buha Purba mengungkapkan Tidak menunggu lama Tersangka J berhasil diamankan yang saat itu tengah berada di Kota Dumai.
“Selanjutnya Tersangka beserta BB dibawa ke Polda Riau guna dilakukan penyelidikan maupun proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (rilis)