RUPAT, lintasbarometer.com
Pulau Rupat merupakan salah satu pulau yang ada di kabupaten Bengkalis belakangan ini marak diperbincangkan terkait melonjaknya harga pasir.
Kenaikan harga material pasir halus dipulau Rupat ini menjadi keluhan warga.
Menurut Iwan, kepada lintasbarometer.com Rabu (18/12/2019) mengatakan beberapa bulan lalu ia membeli pasir halus dari pulau Rupat dengan harga Rp280 ribu per kubik sementara baru baru ini harganya melonjak naik menjadi Rp330 ribu perkubik.
“Normalnya itu Rp280 ribu, sekarang Rp330, belum upah angkut, bisa-bisa mencapai Rp450-500 ribu per kubiknya,” keluhnya.
Selain mengalami kenaikan harga yang pantastis, pasir halus dipulau Rupat saat ini juga susah didapatkan.
“Kelangkaan ini kemungkinan menjadi salah satu faktor terjadinya kenaikan harga, karena begitu pasir masuk ke lokasi penjual, langsung diserbu orang grobak dan truk, ,” karna sudah antri sebelumnya” ungkapnya.
Sementara itu salah seorang penjual pasir Rupat yang namanya enggan dipublikasikan saat dikonfirmasi oleh media lintasbarometer.com terkait melonjaknya harga pasir dan kelangkaan pasir dipulau rupat mengatakan.
“Tak tau, kita hanya jual saja. Bos yang tahu, “singkatnya.
Kenaikan material di pulau Rupat tidak hanya terjadi di harga pasir saja harga semen dan pasir kasar asal Balai juga melonjak.
Biasanya semen dijual dengan harga Rp59-60 ribu per sak, saat ini naik mencapai Rp62-65 ribu per sak.
Sedangkan harga pasir kasar yang normal Rp300-310 ribu per kubik kini naik menjadi Rp332 ribu per kubik.
Penambang Pasir Ditangkap
Dimana beberapa bulan lalu, Gakkum Polda Riau mengamankan dua unit kapal pengangkut pasir Rupat milik PT Rupat Makmur Jaya (RMJ) di perairan Pulau Rupat. Pihak kepolisian menetapkan delapan tersangka.
Mereka yang ditangkap adalah Awi, merupakan Direktur Utama PT RMJ, Asiong sebagai Dirut Personalia, Basir sebagai koordinator kapal penyedot, Adi Maulana sebagai nahkoda kapal penyedot pasir tanpa nama, Candra Gunawan sebagai nahkoda kapal penyedot pasir tanpa nama, Akhirudin sebagai nahkoda kapal penyedot pasir tanpa nama, Ahmad Alri sebagai nahkoda KM Rafida Jaya, dan Zekkeri sebagai nahkoda KM Aminor Jaya.
Perusahaan tersebut diduga merambah kekayaan Pulau Rupat tanpa izin sah. Sejumlah barang bukti pendukung juga diamankan oleh pihak kepolisian. Di antaranya 1 unit KM Aminor Jaya GT32 berisi pasir, 1 unit KM Rafida Jaya GT25 berisi pasir dan tiga unit kapal penyedot pasir tanpa nama (KM tanpa nama).
Termasuk juga profil perusahaan, satu rangkap surat izin pertambangan khusus pengangkutan dan penjualan pasir PT RMJ yang dikeluarkan oleh kementerian, dua lembar nota pembelian pasir dikeluarkan oleh PT RMJ, dan sejumlah surat lainnya. (SUKMA NUBERI)