BENGKALIS, lintasbarometer.com
Seluruh pegawai honorer/tenaga sukarela di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja untuk tahun 2021, Senin 4 Januari 2021, di halaman Kantor Diskominfotik Bengkalis.
SK pegawai honorer/tenaga sukarela itu, diserahkan langsung Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri, didampingi Sekretaris Diskominfotik Bengkalis Adisutrisno.
Serta disaksikan langsung masing-masing kepala bidang, yakni Plt. Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Informatika (SDKI) Darmawanto, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP) Mohd. Elkhusairi, Kepala Bidang Statistik Fadhlan Fuad Daulay dan Kepala Bidang Pengelolaan Berbasis Elektronik (PBE) Zulkifli.
“Alhamdulillah hari ini, hari pertama kerja kita bisa menyelesaikan salah satu ketentuan administrasi yang harus dipenuhi, yaitu perpanjangan kontrak kerja untuk seluruh pegawai honorer Diskominfotik Bengkalis,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri dalam arahannya.
Kepada para pegawai honorer/tenaga sukarela yang menerima SK tersebut, Johan berpesan untuk senantiasa berupaya meningkatkan kualitas kinerja, bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas, bekerja tuntas, dan bekerja berkualitas.
“Tingkatkan terus disiplin dan kompetensi diri. Bekerjalah dengan baik, penuh dedikasi dan loyalitas kepada pimpinan dan daerah. Jaga kekompakan. Semua harus bekerja sebagai tim, tidak ada yang boleh merasa lebih hebat atau penting dari yang lain,” pesan Johan.
Johan juga berharap dengan penyerahan SK hari ini, hendaknya sebagai cerminan untuk bisa dijadikan evaluasi diri, agar terus meningkatkan kinerja yang lebih baik ditahun 2021 ini. (Rg/Lbr)