Razia Protokol Kesehatan di Pekanbaru akan Dievaluasi

Pekanbaru5670 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Razia atau penegakan hukum di dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 130 tahun 2020 seminggu terakhir sudah dijalankan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal melakukan evaluasi terhadap penerapan sanksi administratif kepada para pelanggar.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi mengatakan, Perwako Nomor 130 tahun 2020 berisi regulasi terkait penerapan protokol kesehatan dan sanksi bagi para pelanggar.

“Kita akan melakukan evaluasi. Kemarin saya sudah konsultasi dengan bapak Walikota, bahwa dari perwako 130 terhadap pengenaaan sanksi itu apakah efektif atau tidak,” kata Jamil, Senin (17/8/2020).

Menurutnya, saat ini tim terpadu Kota Pekanbaru terus melakukan sosialisasi terkait penerapan sanksi bagi pelanggar Perwako. Selain itu tim juga melakukan penindakan terhadap para pelanggar.

Tim Terpadu Kota Pekanbaru, yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar, Polresta, dan Kodim menyasar pelanggar di beberapa ruas jalan. Tim melakukan razia diruas jalan dalam kota dan perbatasan Kota Pekanbaru.

“Saat ini memang fokus di jalan, mungkin ke depannya akan kita razia di Mall, dan pusat keramaian,” jelasnya. (TP/ Lbr)

banner 336x280