MANDAU, lintasbarometer.com
Sungguh sangat disayangkan kondisi bangunan proyek pembangunan drainase Jalan Tuah Sekampung RT.02 RW 01 Dusun Blading Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dengan menggunakan anggaran Dana APBD 2019 Kabupaten Bengkalis yang diketahui belum lama ini dikerjakan saat ini terlihat sudah mulai rusak parah di beberapa bagian .
Padahal bangunan Drainase tersebut diketahui belum lama dikerjakan , Namun Proyek yang diketahui menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp. 299.860.642 ( Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Enam Puluh Ribu Enam Ratus Empat Puluh Dua Rupiah ) dari Dana APBD 2019 melalui proyek yang ditenderkan oleh Dinas Perkim sangatlah disayangkan terkait mekanisme pengerjaan nya yang dinilai kurang maksimal (sempurna)
Padahal kwalitas serta kwantitas mutu pembangunan di dalam mewujudkan Infrastruktur di tengah – tengah lingkungan Masyarakat dinilai sangatlah penting ,Karena hal ini merupakan tanggung jawab bagi setiap Kontraktor untuk menyajikan / mempersembahkan pembangunan yang layak dan tahan lama agar nantinya bisa dinikmati oleh Masyarakat ramai khususnya warga sekitar.
Hal inilah yang selalu dicanangkan oleh pemerintah pusat maupun daerah yang tidak bosan – bosannya menghimbau agar campuran bahan material serta pengerjaan dalam setiap proyek dikerjakan sesuai dengan aturan / bestek yang ada.
Selanjutnya terkait aturan pengerjaan proyek dengan menampilkan Kwalitas serta mutu yang baik serta kuat juga sudah jelas ditegaskan dalam UU maupun Peraturan Pemerintah seperti UU Nomor 2 Tahun 2017 yang merupakan pengganti dari aturan sebelumnya, yakni UU Nomor 18 Tahun 1999 , Kemudian Peraturan Pemerintah RI No 29 Tahun 2000 Tentang Penyediaan Jasa Kontruksi dan masih banyak UU serta Peraturan lainnya yang mengatur tentang hal tersebut.
Namun walaupun demikian nampaknya hal tersebut tidak sepenuhnya dituruti oleh beberapa kontraktor yang sering kali diduga dengan sengaja mengakali campuran bahan material bangunan tanpa memikirkan mutu serta kwalitas bangunan Demi keuntungan maupun kepentingan mereka pribadi.
Terkait dugaan tidak sesuai nya bahan campuran material bangunan yang digunakan pasca pekerjaan proyek drainase yang berada di Desa Petani ini awak media sebelumnya telah menghubungi Buntak yang diketahui sebagai pihak Kontraktor melalui sambungan telepon seluler nya dengan no contak / hp : 0822688XXXXX ,namun tidak ada jawaban,Kemudian Awak media kembali mengirimkan SMS konfirmasi ke no tersebut namun belum juga mendapatkan balasan dari pihak yang bersangkutan.
Sampai saat diturunkan /diterbitkan nya pemberitaan diatas belum ada jawaban dari pihak Kontraktor terkait tanggapannya mengenai Kondisi Bangunan Drainase yang ada di Jalan Tuah Sekampung RT.02 RW 01 Dusun Blading Desa Petani. (Tompul*)