Bakar Lahan Untuk Bertanam Padi, Dua Warga Pematang Obo Dibekuk Polisi

banner 468x60

BENGKALIS,lintasbarometer.com

banner 336x280

Dua orang warga Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis diamankan polisi setelah tertangkap tangan saat membuka lahan dengan cara membakar.

Tersangka adalah Rs Simangunsong (51) dan Sk Pasaribu (40). Kini, kedua tersangka masih mendekam di balik jeruji besi sambil menjalani pemeriksaan intensip.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Reskrim AKP Andre Setiawan SH SIK, mengatakan, kebakaran lahan itu terjadi pada Ahad (26/1/2020), sekitar pukul 15.00 WIB di Jl. Kuala Mudo Km.6 Kulim RT 04 RW 09 Desa Balai Makam, Kec. Bathin Solapan, Kab Bengkalis. Dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan, setidaknya terdapat seluas lebih kurang 1 hektare lahan yang terbakar.

“Selain mengamankan dua tersangka, kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua batang kayu yang terbakar, 2 bilah parang dan 2 buah mancis yang dipakai tersangka saat membakar lahan”, kata AKP Andre Setiawan.

Menurut Kasat Reskrim, lahan yang dibakar itu sebenarnya bukanlah milik kedua tersangka. Lahan tersebut sengaja dipinjam keduanya untuk bertanam padi.

“Setelah mendapat izin dari pemilik lahan, kedua tersangka kemudian membersihkan semak belukar dengan hanya menggunakan parang,” kata Andre.

Tumpukan semak dan batang pohon yang telah dipotong ternyata sangat banyak. Agar lahan bisa segera ditanami padi, kedua tersangka pun kembali datang ke lokasi pada Ahad (26/1/2020) untuk membakarnya. Cara yang salah dan melanggar hukum itu mereka lakukan hanya untuk memudahkan pekerjaan membersihkan lahan.

Dalam sekejap kobaran api menyebar ke seluruh lahan. Bahkan, kedua tersangka pun dibuat kewalahan memadamkannya.

“Setelah mendapat laporan warga tentang terjadinya kebakaran lahan, kemudian penyidik mendatangi TKP dan menemukan dua tersangka yang sedang membakar tumpukan kayu. Bersama barang bukti, keduanya langsung diamankan,” kata Kasat Reskrim. (Datariau/lbr)

banner 336x280