Pemberian Gelar Kepada Bupati Tersangka Korupsi Menjadi Trending Topik, Mendapat Sorotan Dari Netizen

Bengkalis, Politik9125 Dilihat
banner 468x60

BENGKALIS, lintasbarometer.com

banner 336x280

Ujian berat bertubi tubi menerpa Amril Mukminin bupati Bengkalis, mulai dari penetapan 10 orang tersangka baru dalam kasus suap proyek Multiyers oleh KPK hingga hinaan dan hujatan dari netizen terkait pemberian gelar oleh LAMR dihari yang bersamaan dengan pemanggilan KPK terhadap Amril Mukminin tersangka Korupsi Bengkalis, Senin (21/1/2020).

Dari pantauan lintasbarometer.com diberbagai jaringan media sosial facebook menjadi trending topik membahas pemberian gelar kepada bupati bengkalis yang dinilai oleh sejumlah kalangan netizen tidak wajar dan sarat berbau politis.

Kendati demikian penobatan dan pemberian gelar kepada tersangka korupsi Amril Mukmini tetap berlangsung dikawal ketat oleh aparat agar tidak terjadi bentrokan dengan massa yang mengatasnamakan Barisan Anak Melayu (BAM) Bengkalis yang sedang melakukan aksi demo penolakan atas pemberian gelar oleh LAMR kepada bupati Bengkalis yang sudah menyandang status tersangka dianggap kurang tepat, tulis akun, Fatonah.

Dari pemberitaan diberbagai media online baik lokal maupun nasional yang memberitakan pemberitaan tentang KPK Panggil Tersangka Korupsi Bengkalis Mangkir dari panggilan KPK disher oleh netizen keberbagai group bengkalis bengkali diserbu netizen.

Hingga berita ini dipublikasikan hujatan dan komen netizen di media sosial facebook mengalir ada yang pro dan ada juga yang kontra.

Sebelumnya diberitakan bupati Bengkalis, Amril Mukminin, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amril yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan jalan lintas Duri – Sungai Pakning, Bengkalis, seharusnya menjalani pemeriksaan di KPK hari ini, Senin (20/1/2020).

Perihal mangkirnya Bupati Bengkalis ini diungkapkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Dia mengatakan bahwa Amril meminta agar KPK menjadwalkan ulang pemanggilannya. “Iya (mangkir). Yang bersangkutan mengirimkan surat dan meminta dijadwalkan ulang, karena sedang ada kegiatan,” kata Ali, Senin (20/1) sore.

Ali mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Amril. “Kita akan jadwalkan ulang pemeriksaannya, namun belum ditentukan waktunya,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang himpun, hari ini Amril diketahui menghadiri acara penambalan gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau pada dirinya. Penambalan dilakukan di Balai Kerapatan Adat Bengkalis siang tadi.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Amril Mukminin sebagai tersangka dalam kasus proyek multiyears pembangunan jalan Duri – Sungai Pakning, Bengkalis. Dia ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap sebesar Rp5,6 miliar. (H. Sitompul)

banner 336x280