PWKANBARU, lintasbarometer.com
Bantuan dari APBD Riau sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM di Riau belum jelas kapan akan disalurkan.
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, bahwa Jaring Pengaman Sosial untuk warga terdampak kenaikan BBM baru akan dipersiapkan di APBD Perubahan tahun 2022.
Jika berkaca dari tahun – tahun sebelumnya, APBD- P baru disahkan oleh DPRD bersama Pemprov Riau pada penghujung September.
“Kita kan ada Jaring Pengaman Sosial dari Pemprov Riau, dipersiapkan di APBD Perubahan, nanti akan diberi ke masyarakat,” kata Gubernur Riau, Syamsuar, Minggu (11/9/2022).
Sementara saat ditanya berapa rupiah bantuan yang akan diberikan kepada warga yang terdampak kenaikan BBM, Syamsuar belum bisa memastikannya.
“Saya belum tahu, karena Pak Sekda ketua tim anggarannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, bantuan perlindungan sosial tersebut diberikan kepada masyarakat Riau yang terdampak akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga akibat inflasi.
“Dari hasil pembahasan sementara kami, Pemprov Riau menyediakan anggaran untuk bantuan perlindungan sosial sebesar Rp7 miliar,” kata SF Hariyanto.
SF Hariyanto menyampaikan, anggaran Rp7 miliar tersebut diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 2 persen.
Di mana anggaran itu diperuntukkan untuk bantuan perlindungan sosial masyarakat Riau selama tiga bulan.
“Anggaran Rp7 miliar itu disiapkan untuk tiga bulan. Untuk besarannya yang akan diterima masyarakat masih dalam pembahasan,” ujarnya.
Sementara untuk penerimanya, pihaknya masih melakukan pendataan. Sebab bantuan yang diberikan Pemprov Riau dari APBD Riau ini akan mengakomodir masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
“Untuk siapa saja penerimanya masih didata, yang jelas yang tidak menerima bantuan perlindungan sosial dari pemerintah pusat,” katanya.
” Seperti tukang ojek, pelaku jasa transportasi dan lainnya yang terdampak kenaikan harga BBM dan inflasi,”lanjutnya. (Tp/lbr)