PEKANBARU, lintasbarometer.com
Video dan rekaman suara oknum mantan penyidik yang memaki keluarga korban pemerkosaan di Rohul semakin viral.
Akibatnya, kedua oknum tersebut dipanggil dan diperiksa oleh Bid. Propam, Polda Riau.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada awak media di Mapolda Riau Kamis (9/12/21) malam.
“Mereka oknum mantan penyidik yaitu Bripka JR dan Bripda RS. Hingga pukul 20.30 WIB, keduanya masih diperiksa intensif di Gedung Utama Polda Riau,” ungkapnya.
“Bahwa Bid. Propam Polda Riau sedang menangani pelanggaran profesi yang dilakukan anggota Polsek Tambusai Utara tersebut,” ungkapnya.
Kombes Sunarto menerangkan bahwa keduanya diperiksa atas perkataan yang tidak semestinya disampikan kepada siapaun dengan alasan tidak memenuhi panggilan oknum tersebut.
“Kedua oknum dipanggil dan datang ke Polda Riau sejak Rabu 8 Desember hingga saat ini,” katanya didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan SIK.
Kemudian, Kombes Pol Sunarto menerangkan bahwa Polda Riau berkomitmen menerapkan reward dan Punishment.
“Seiring berkembangnya informasi siapapun bisa diperiksa, yang terpenting Polda Riau akan menghukum yang melanggar dan memberi penghargaan untuk yang berprestasi,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pengakuan korban dicaci maki oknum penyidik Polsek Tambusai Utara viral di media sosial.
Dalam rekaman itu terdengar oknum polisi memaki korban dan menyebut korban sebagai pelacur. Z sendiri mengaku diperkosa empat orang di lokasi hari berbeda di bulan September 2021. (Rilis)