Pemprov Riau dan KPK Bahas Kerjasama Terkait Pengaduan Korupsi

Pekanbaru12575 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Haryanto bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas Whistleblower System terintegrasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara virtual, di Ruang Rapat Sekda, Selasa (19/10/2021).

Whistleblower System (WBS) merupakan mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang telah terjadi atau akan terjadi. Melibatkan pegawai dan orang lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di dalam organisasi tempatnya bekerja.

SF Hariyanto mengatakan, WBS integrasi antara Pemprov Riau dengan KPK ini tentang kesepakatan kerjasama dalam penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Tadi kita melakukan kesepakatan kerjasama dalam penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi sebagaimana berbentuk seperti sistem WBS,” katanya.

Dijelaskan SF Hariyanto, ruang lingkup kerjasama WBS dengan KPK antara lain mencakup, komitmen pengelolaan penanganan pengaduan melalui aplikasi, koordinasi, dan kegiatan bersama penanganan pengaduan.

Tak hanya itu, kerjasama tersebut juga terkait pertukaran data atau informasi penanganan pengaduan, serta penyusunan dan penguatan aturan internal terkait penanganan pengaduan yang dibantu oleh KPK untuk memberikan asistensi.

“Kerjasama ini upaya Pemprov Riau meningkatkan tata kelola yang baik, dan bersih bebas dari KKN dengan mewujudkan Riau Jaga sebagai wadah pengaduan dari masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Namun, Riau Jaga belum membuahkan hasil yang maksimal. Dengan adanya WBS terintegrasi ini diharapkan menjadi wadah pengaduan masyarakat yang efektif,” cakapnya.

Dalam rapat tersebut Sekdaprov Riau didampingi Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan, Kepala Diskominfotik Riau Chairul Riski, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus. (Rls)

banner 336x280