BENGKALIS, lintasbarometer.com
Bupati Bengkalis Kasmarni meresmikan Wisma Daerah sebagai rumah aspirasi masyarakat Kabupaten Bengkalis. Peresmian yang juga dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso ini berlangsung di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Rabu (7/7/2021).
Kasmarni mengatakan keberadaan Wisma Daerah yang megah hendaknya benar-benar bermanfaat dalam memberikan akses seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan Kabupaten Bengkalis ke depan.
“Hal ini dilakukan dalam mewujudkan visi Kabupaten Bengkalis yakni bermarwah, maju dan sejahtera serta dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan menjadikan Wisma Daerah sebagai rumah aspirasi, maka ke depan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara langsung dan bertatap muka sehingga Wisma Daerah dapat menjadi rumah masyarakat.
“Penyampaian aspirasi tidak hanya terfokus menggunakan metode tatap muka di Wisma Daerah saja, tetapi juga dapat dilakukan secara online atau dalam jaringan guna memberikan akses kepada masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota,” ujarnya.
Kasmarni mengatakan, Pemkab Bengkalis juga menyediakan aplikasi Pemerintah Mendengar Aspirasi Rakyat atau Sipendekar, dengan aplikasi yang disiapkan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui smartphone masing-masing.
Pada kesempatan itu juga turut dilakukan penandatanganan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021 bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Tenaga Ahli Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
secara online atau dalam jaringan guna memberikan akses kepada masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota,” ujarnya.
Kasmarni mengatakan, Pemkab Bengkalis juga menyediakan aplikasi Pemerintah Mendengar Aspirasi Rakyat atau Sipendekar, dengan aplikasi yang disiapkan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui smartphone masing-masing.
Pada kesempatan itu juga turut dilakukan penandatanganan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021 bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Tenaga Ahli Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa. (Rls)