Dihadiri Dinkes 12 Kabupaten/Kota, DPRD Riau Bahas Kesiapan Fasilitas Kesehatan Penanganan Covid-19

Pekanbaru8524 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui Komisi V yang membidangi kesehatan menggelar rapat pembahasan kesiapan fasilitas kesehatan dalam penanganan Pandemi Covid-19, Kamis (3/6/2021).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Medium Gedung DPRD Riau ini, dipimpin langsung Wakil Ketua Agung Nugroho dan Ketua Komisi V Eddy A Mohd Yatim. Serta diikuti Wakil Ketua Komisi Soniwati, Sekretaris Sulastri serta Anggota Ade Hartati, Dr Hj Arnita Sari.

Selain itu, hadir juga Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang diwakili Wakapolda Brigjen Pol Drs Tabana Bangun, Kadiskes Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir serta kadiskes 12 kabupaten/kota hingga perwakilan rumah sakit se-Riau. Rapat tersebut membahas mengenai kesiapan fasilitas kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota dalam menghadapi situasi pandemi saat ini.

Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menuturkan, beberapa persoalan yang menjadi perhatian serius pihaknya di titik beratkan kepada dinas kesehatan dan juga rumah sakit. Seperti penanganan isolasi mandiri oleh dinas kesehatan, tracing kontak, kesiapan sumber daya manusia, koordinasi mulai dari jenjang kelurahan/desa, ke kecamatan, kabupaten hingga provinsi.

“Termasuk tadi kami juga membahas mengenai insentif tenaga medis baik yang berstatus ASN maupun non ASN. Ternyata masih banyak yang belum terbayarkan. Ini menjadi catatan khusus kami kepada pemerintah daerah untuk segera di tuntaskan,” kata Agung Nugroho kepada Awak media

Komisi V DPRD Riau, kata Agung juga membahas mengenai fasilitas kesehatan yang di miliki oleh rumah sakit. Seperti ruang ICU khusus pasien Covid-19, tempat tidur, tenaga kesehatan, peralatan penunjang seperti ventilator, oksigen, alat pelindung diri (APD), obat-obatan hingga ambulans.

Karena menurut dewan, sampai saat ini masih banyak aduan-aduan masyarakat khususnya pasien Covid-19 yang mengeluh dengan fasilitas yang disediakan oleh rumah sakit.

“Faskes rumah sakit juga dibahas secara intensif. Seperti ruang rawat inap pasien Covid-19 yang jumlahnya harus 30 persen dari jumlah tempat tidur yang ada. Ini kami minta juga harus dipenuhi. Alhamdulillah, dari hasil rapat tadi, semua pihak menyanggupi serta akan melakukan evaluasi,” imbuhnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Agung turut meapresiasi pihak Polda Riau yang diwakili Wakapolda Brigjen Pol Drs Tabana Bangun yang telah hadir dalam rapat. Menurut dia, peran kepolisian dalam menekan angka penyebaran Covid-19 sangat besar di Bumi Lancang Kuning. Maka dari itu, pihaknya sengaja mengundang Polda Riau untuk meminta arahan serta masukan yang bisa dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan pihak manajemen rumah sakit.

“Kami sengaja turut mengundang pihak Polda Riau tadi, Alhamdulillah juga dihadiri Pak Wakapolda. Tentunya kami juga ingin meminta masukan-masukan positif terhadap Dinas Kesehatan juga rumah sakit. Karena bagaimanapun juga peran Polri dalam menekan angka pandemi di Riau khususnya, sangat kita apresiasi,” tukasnya. (Clh/Lbr)

banner 336x280