1 Juni, Bank Mandiri Blokir Kartu ATM Magnetic Strip yang Kedaluwarsa 2023-2025

Nasional10251 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. akan memblokir kartu debit magnetic stripe apabila nasabah belum mengganti ke chip sampai dengan batas waktu yang ditentukan.

Untuk kartu debit magnetic stripe yang memiliki expiry date 2023-2025, Bank Mandiri akan mulai memblokir pada 1 Juni 2021.

Sebelumnya, mulai 1 April 2021 Bank Mandiri telah mulai memblokir kartu debit magnetic stripe yang kedaluwarsa atau memiliki expiry date 2021-2022.

Oleh karena itu, nasabah pun diimbau untuk segera mengganti kartu debitnya menjadi ber-chip demi kelancaran transaksi. “Nasabah yang masih menggunakan Mandiri Debit Magnetic Stripe diharapkan segera mengganti kartu ke Mandiri Debit Chip sebelum tanggal tahapan blokir,” demikian pengumuman perseroan.

Jika nasabah belum melakukan penggantian hingga tanggal blokir, kartu ATM nasabah akan terblokir secara permanen dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi apapun.

Nasabah harus segera ke kantor cabang terdekat untuk melakukan penggantian ke kartu Mandiri Debit Chip agar bisa bertransaksi kembali.

Adapun, konversi kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi chip sesuai dengan arahan Bank Indonesia dan demi keamanan nasabah dalam bertransaksi menggunakan Mandiri Debit.

Kartu berbasis chip relatif lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe karena mengurangi resiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming.

Bank Mandiri menerbitkan kartu Mandiri Debit Chip, sesuai dengan ketentuan atau regulasi dari BI, yaitu Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan / atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia. (Tempo)

banner 336x280