Pintu Masuk Pekanbaru Ditutup, Antrean Kendaraan Terjadi di Simpang Panam

Pekanbaru12797 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pekanbaru ditutup total oleh petugas gabungan. Hal ini menyebabkan antrean panjang kendaraan [roda 2 dan 4] terlihat di perempatan panam [Simpang 4 Garuda Sakti], Kamis, 6 Mei 2021. Hari ini, merupakan hari pertama pemberlakukan kebijakan larangan mudik, hingga tanggal 17 Mei mendatang.

Ratusan kendaraan dari arah Kampar, Riau, yang akan masuk ke Kota Pekanbaru tertahan di persimpangan itu. Sehingga membuat kendaraan itu memutar balik. Sedangkan di jalan, itu petugas memasang pagar besi yang membuat pengendara tak bisa melintas.

Menurut keterangan Kapolresta Pekanbaru kombes Pol nandang Mu’min Wijaya, dimulai hari ini seluruh pintu masuk ke Kota Pekanbaru ditutup oleh petugas gabungan.

Dia mengungkapkan penutupan pintu masuk tersebut merupakan langkah sesuai instruksi pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun 2021 yang dimulai sejak hari ini.

“Seluruh pintu masuk kota Pekanbaru kita tutup,” ujarnya, Kamis, 6 Mei 2021.

Nandang menjelaskan, penutupan itu berkaitan dengan peniadaan mudik seluruh Indonesia termasuk ke kota Pekanbaru sampai 17 Mei nanti.

Dia pun membenarkan salah satu akses masuk ke Pekanbaru yang ditutup yakni di Jalan HR Subrantas, persisnya di simpang 4 Garuda Sakti. Dengan demikian kendaraan dilarang keluar masuk.

Sedangkan kendaraan yang diizinkan untuk melintas yakni mengacu pada sesuai ketentuan Permenhub RI Nomor 13 Tahun 2021, diantaranya kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI, kendaraan dinas operasional TNI/ Polri, ambulance/mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran.

Selain itu, kendaraan pelayanan distribusi logistik, mobil barang tanpa penumpang, mobil pengangkut obat-obatan dan alat kesehatan dan kendaraan yang digunakan perjalanan dinas, kunjungan duka, kunjungan keluarga sakit, ibu hamil didampingi 1 orang keluarga dan persalinan didampingi maksimal 2 orang, termasuk kendaraan yang digunakan mengangkut pekerja migran Indonesia.

Peraturan itu berlaku di Riau lantaran angka kasus penyebaran Covid-19 terus meningkat. Per Rabu, 5 Mei 2021, tercatat penambahan 570 orang yang dinyatakan positif Covid-19 di Riau dan 15 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.(Bp/ Lbr)

banner 336x280