Proyek Rehab Bangunan Rp 2 Miliar Belum Dibayar, Kontraktor Segel RS PMI Aceh Utara

Nasional12574 Dilihat
banner 468x60

ACEH, lintasbarometer.com

banner 336x280

Kontraktor pengerjaan proyek rehab bangunan dan instalasi pengolahan air limbah Rumah Sakit PMI Aceh Utara menyegel seluruh bangunan rumah sakit itu di Jalan Sultanah Nahrisyah, Kota Lhokseumawe, Selasa (2/2/2021).

Pasalnya, manajemen rumah sakit belum membayar biaya proyek itu senilai Rp 2 miliar.

Direktur PT Peugot Konstruksi Abdullah di Lhokseumawe, menyebutkan penyegelan bangunan dilakukan di bagian pintu Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Langkah tersebut terpaksa dilakukan karena berbagai upaya agar dana tersebut dicairkan menemui jalan buntu.

“Kami sudah bertemu dengan Ketua PMI Aceh Utara Muhammad Thaib. Janjinya akan dibayar. Sudah lama kami tunggu tak dibayar-bayar,” kata Abdullah.

Proyek selesai 2018, hingga 2021 tak juga dibayar

Padahal proyek itu selesai dikerjakan 2018 lalu.

“Sudah berkali-kali kami tagih. Tapi tidak digubris. Terakhir itu bulan Juni 2020. Janjinya setelah dibayar tagihan rumah sakit oleh BPJS Kesehatan maka akan dibayarkan ke kami. Sampai hari ini tidak ada,” katanya.

Dia berharap utang itu segera dilunasi. Kontraktor bahkan menggembok seluruh pintu rumah sakit itu.

Sehingga tidak ada aktivitas karyawan di sana.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit PMI, M Ifani Syarkawi, menyebutkan dirinya belum berani memberi keterangan.

“Saya rapat internal dulu. Sekarang saya tidak ada konfirmasi apa pun ya,” pungkasnya. (Kompastv)

banner 336x280