PEKANBARU, lintasbarometer.com
Tahun 2021 ini, Pemprov Riau mengusulkan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Riau.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Hj Elly Wardani SH MH mengatakan, 11 Ranperda itu merupakan usulan dari sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Riau. Pihaknya saat ini masih menunggu pembahasan di Badan Legislasi (Banleg) DPRD Riau.
“Kita masih menunggu undangan dari Dewan untuk membahas usulan 11 Ranperda itu. Biasanya, pertengahan Januari sudah dibahas di dewan,” ungkap Elly saat dihubungi, Ahad (10/1/21).
Dia mengungkapkan, diantaranya 11 Ranperda usulan Pemprov Riau itu adalah, Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah. Kemudian, Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum.
Selanjutnya, Ranperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan. Lalu, Ranperda perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau Tahun 2018-2038.
“Selanjutnya, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah Perubahan Retribusi Daerah. Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Riau Tahun 2021-2030,” terangnya.
Kemudian, Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup Provinsi Riau Tahun 2021-2051, Ranperda Pengelolaan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan.
Selain itu, Ranoerda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2019-2024. Terakhir, Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. (Rky/Lbr)