Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen, Pemenang Tender PDAM di Bengkalis Diusut

Bengkalis11446 Dilihat
banner 468x60

BENGKALIS, lintasbarometer.com

banner 336x280

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, melakukan penyidikan terhadap kelompok kerja soal tender pengadaan.

Kejari melakukan penyidikan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang memenangkan CV Pastikaya Sakti dalam tender pengadaan bahan kimia PDAM Tirta Terubuk Bengkalis terkait dengan dugaan tidak memiliki dokumen lengkap.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bengkalis Juprizal. Menurut dia, pihaknya mengusut terhadap pemenang tender bahan kimia tersebut.

“Pemenang tender ditolak PDAM Bengkalis karena diduga kelengkapan dokumennya dipalsukan,” ujar Juprizal kepada Antara di Bengkalis, Jumat (27/11/2020).

Pada tahap awal, pihaknya akan memanggil perwakilan dari PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis terkait dengan penolakan terhadap pemenang tender tersebut.

“Tentu untuk data awal, kami memanggil pihak dari PDAM,” kata Juprizal.

Setelah itu, pemanggilan terhadap pokja LPSE Kabupaten Bengkalis untuk pemeriksaan selanjutnya, termasuk pemenang tender tersebut.

“Ada sembilan orang pokja nanti akan kami panggil dan diperiksa,” kata Kasi Pidsus.

Untuk tahap awal, baru pengumpulan bahan keterangan. Apabila ditemukan unsur pemalsuan dokumen tersebut, baru ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kalau ada unsur pemalsuan dokumen, kami akan tingkatkan kasus ini nantinya,” kata Juprizal menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, kelompok kerja di LPSE Bengkalis diduga memenangkan perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen pada tender proyek pengadaan bahan kimia untuk produksi air bersih PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis dan Cabang Sungai Pakning.

Selain itu, dari sejumlah informasi yang didapatkan, adanya penolakan dari Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis kepada Pokja terhadap CV Pastikaya Sakti yang memenangkan dua tender bahan kimia tersebut karena diragukan keabsahan dokumennya.

Sementara itu, pihak PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis saat dimintai keterangan melalui Kepala Bagian Teknik dan Perencanaan Abel Iqbal mengakui memang sampai saat ini kontrak pekerjaan terhadap dua paket pekerjaan bahan kimia belum ada.

Hal tersebut dikarenakan ada kejanggalan terkait dengan keabsahan dokumen pemenang tender itu. (Antara)

banner 336x280