BENGKALIS, lintasbarometer.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis melakukan pertemuan dengan Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi, Kamis 5 Oktober 2020 pagi. Pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin bersama Komisioner lainnya.
Usman Komisioner Bawaslu Bengkalis Divisi Pengawasan dan Hubungan Antara Lembaga mengatakan, dalam pertemuan tersebut membahas terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Bawaslu menyampaikan agar Pj Bupati Bengkalis untuk terus mengimbau ASN di lingkungan pemerintah Bengkalis untuk tetap netral dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini.
“Kita meminta Pj Bupati menyampaikan kepada seluruh ASN jajarannya agar tidak memfasilitasi Paslon Paslon yang ada dengan fasilitas pemerintah dalam melakukan sosialisasi ataupun kampanye,” terang Usman.
Sejauh pengawasan Bawaslu Bengkalis, dalam pelaksanaan kampanye sudah berlangsung sebulan lebih, memang belum ada menemukan dugaan pelanggaran ASN.
“Memang sebelum masuk tahapan kampanye ada lima dugaan pelanggaran yang kita proses. Namun ini sebelum penetapan Paslon dan sudah selesai prosesnya,” ungkap Usman.
Sedangkan saat ini memang isu-isu adanya pelanggaran netralitas ada dilakukan oleh beberapa ASN. Namun itu baru sebatas isu dan masih dalam penelusuran Bawaslu Bengkalis.
“Ini baru sebatas isu belum bisa dijadikan sebagai dasar untuk diproses hanya sebatas informasi awal. Masih dalam penelusuran kita,” tambah Usman.
Hasil penelusuran saat ini sedang berjalan nanti akan dijadikan kesimpulan. Kemudian akan dirumuskan tindak lanjut yang akan dilakukan.
Bawaslu Bengkalis juga mengingatkan Pj Bupati agar sejumlah pejabat yang diduga tidak netral untuk segera diberikan peringatan. Karena saat ini banyak isu berkembang selama masa kampanye adanya pejabat tidak netral ini.
“Saat pertemuan tadi Bupati Bengkalis mengatakan dirinya komitmen untuk memperingatkan para pejabat yang diisukan tidak netral ini. Dia juga akan menyampaikan agar pejabat Bengkalis bersikap profesional dan menjaga etik pegawai,” pungkasnya. (Ro/ Lbr)