MANDAU, lintasbarometer.com
Talang Muandau Pengancaman yang berakhir dengan terbunuhnya salah seorang security Manggala Cipta Persada (MCP) selaku pihak pengamanan perusahaan PT. Arara Abadi Distrik Duri II yang terjadi pada Rabu (7/10/2020) lalu, tepatnya diwilayah Suluk Bongkal desa Koto Pait Beringin kecamatan Talang Muandau kabupaten Bengkalis Riau, PT. Arara Abadi memberi statement.
Statement tersebut dijelaskan kepala distrik Duri II yakni, Deni Alfiyan melalui kepala humasnya Sudarta yang didampingi oleh Sutrisno dan Lambok Pardede kepada Lintasbarometer.com , pasca adanya pemberitaan dari beberapa media online terkait peristiwa tewasnya salah seorang tenaga pengamanan yang diduga menggiring opini bahwa adanya kesalahan dari pihak perusahaan.
kronologis kejadian tewasnya seorang security pada Rabu (7/10) kemarin, berawal dari perusakan tanaman milik PT. Arara Abadi.
“Pada saat siang itu (7/10), adu argumen antara masayarakat dengan pihak security terjadi. Namun selesai. Setelah pergantian sip pada malam hari, 2 orang security melaksanakan Patroli ke areal yang baru ditanam,seampainya di Areal langsu dihampiri oleh 8 orang dan langsung melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam pada salah seorang security kita, Namun security tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.
Merasa adanya ancaman, lanjut Sutrino, security tersebut pun melaporkan kejadian pengancaman kepada Danton. Kemudian Danton bersama timnya mendatangi TKP dan ingin mempertanyakan siapa yang melakukan pengancaman tersebut.
“Pada saat itu, pihak Danton security melakukan pemeriksaan diareal,yang 8 orang tersebut langsung dihampiri mereka, dipertanyakan siapa tadi yang mengancam anggota ku dengan parang,?Salahsatu dari 8 orang tersebut Menjawab maksudnya apa?, dan kedelapan orang tersebut juga membawa sejumlah senjata tajam, terjadilah peristiwa tersebut. dari Beberapa media yang sudah memuat berita tentang kejadian ini, teman teman media harusnya mengkomfirmasi ke kita dulu, betul gak ceritanya seperti ini,” jelasnya.
Masih kata Sutrisno, untuk masalah areal yang mereka bilang sudah mereka kuasai 10 tahun, tidak benar, sebab areal itu sudah 3 kali daur (selama 15 tahun).
Areal tersebut masuk keareal konsesi PT Arara Abadi sesuai SK Mentri Kehutanan yang ada.
“Dan hasilnya juga kurang bagus tanaman yang kita tanam, karna kerap dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab, jelasnya lagi.
Terkait permasalahan yang katanya security mau melakukan bentrok atau penganiayaan dilapangan tidak benar. Sebab security datang keareal tersebut hanya mau mengklarifikasi karena ada anggota securty yang diancam dengan parang, mereka hanya ingin nempertanyakan siapa yang melakukan pengancaman tersebut, dan securty akan memproses kepada pihak yang berwajib.
Namun saat mempertanyakan hal tersebut, situasi sudah sangat memanas. Jadi intinya kita tidak ada mengingikan kejadian kejadian atau hal hal dilapangan yang terjadi. Kita niatnya mau persuasif, mau mempertanyakan siapa yang melakukan pengancaman dan tidak nada niat untuk melakukan bentrok. Logikanya juga kalau kami mau bentrok, security juga puluhan. Sebetulnya hanya pengen beruding. Kalau saja pada waktu itu ada yang mengaku, uda selesai, kita langsung membuat laporan dan kejadiannya tidak seperti ini,” pungkasnya,,Tim”