Admin22 September 2020
BENGKALIS, lintasbarometer.com
Kaolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT kembali gelar Press Release dalam pengungkapan Penangkapan Tersangka TP penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-shabu di halaman depan Kantor Polres Bengkalis, Jl. Pertanian Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis, pada hari Senin 21 Agustus 2020 Pukul 13.40 WIB.
Dalam kegiatan ini, selain Kapolres Bengkalis, turut hadir para PJU Polres Bengkalis, Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, Sat Narkoba Polres Bengkalis, Porkopinda dan yang mewakili, serta sejumlah awak media/wartawan.
Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu dan penangkapan tersangka ini terjadi pada Hari Jumat 18 September 2020 di Antrian Mobil Pelabuhan Roro Kec Bengkalis Kab Bengkalis.
Ada 3 tersangka dalam kasus itu, tersangka 1 yakni D WAN Als D O bin Joni Y P (Alm) 34 Tahun, pria pewiraswasta, warga Desa Wonosari Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis.
Tersangka 2 yakni R A bin ZaL (Alm) 38 Tahun, pria pewiraswasta, warga Jl. g Rt 2 Rw 5 DS. Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis.
Dan tersangka 3 yakni R F bin AS, 25 Tahun, pria pewiraswasta, warga Jl. Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis.
Adapun Barang Bukti yang di Amankan bersama tersangka, yakni 10 Bungkus Besar di duga Narkotika Jenis Sabu merk Teh Cina Hijau dan Kuning Emas, 1 Unit Handpohone Merk Oppo, 1 Unit Handpohone Merk Realme, 1 Unit Handpohone Merk Vivo, 1 Unit Mobil Toyota Agya Warna Merah BM 1757 DX, 1 Unit Mobil merk Yoyota Vios warna Hitam B 1030 NTB, 1 Unit Handpohone Merk Iphone, 1 Unit Handpohone Merk Nokia Senter, 1 Unit Mobil Brio Warna Abu abu BM 1702 SB.
Kegiatan pun berakhir sekira Pukul 14.10 Wib. Selama kegiatan Pers Rilis situasi Aman Dan Kondusif.pungkas nya.
(SUKMA NUBERI)