BENGKALIS, lintasbarometer.com
Kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mendukung langkah-langkah yang telah di tetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (KEMENDAGRI) terkait upaya perluasan dan percepatan elektronifikasi transaksi ke daerah dan pembentukan tim Perluasan Digitalisasi Ekonomi Daerah (TPDD) sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi jangka panjang khususnya di Kabupaten Bengkalis.
“Ada banyak Keuntungan bagi daerah dengan penerapan elektronifikasi ini, pertama jelas lebih efisien, transparan dan tentu saja mencegah kebocoran penggunaan anggaran,” Terang H. Bustami.
Hal tersebut di sampaikan oleh Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY saat menghadiri serta mengikuti Video Conference Terkait Percepatan dan Perluasan Transaksi Pembayaran non tunai dan Elektronifikasi Pembayaran di Lingkungan Pemerintah Daerah, Bertempat di Ruang Rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis. Rabu (08/7/2020)
Pemerintah memutuskan untuk melakukan percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). Untuk itu beberapa Kepala Lembaga dan Menteri terkait telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan kerja sama untuk percepatan ETP tersebut.
Tujuan Kesepakatan tersebut adalah mendorong transformasi digital di daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan dan perluasan ETP pada khususnya dan transaksi pembayaran ritel di masyarakat pada umumnya untuk Indonesia maju.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dengan Percepatan Elektronifikasi itu, pemerintah pusat bisa mencegah kebocoran anggaran yang terjadi di tingkat Pemerintah Daerah. Sebab pemerintah pusat bisa dengan mudah melacak penggunaan anggaran oleh Pemda karena secara elektronik jejak penggunaan dan penerimaan bisa terlihat.
“Dengan percepatan dan perluasan ETP, kalau seandainya bocor menjadi berkurang dengan sistem ini kita bisa meminimalisir potensi kebocoran-kebocoran tersebut karena dengan sistem digitalisasi elektronifikasi ini semua bisa di-trace karena by banking system,” ujarnya.
Selain itu Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo juga menambahkan, dengan elektronifikasi penanganan kasus korupsi atas penyalahgunaan uang daerah diharapkan juga bisa lebih mudah ditangani.
“Itu tidak hanya cukup untuk menindak korupsi bisa terjadi karena niat dan kesempatan, kalau kesempatan kita memberi peluang kepada pemegang anggaran untuk menyalahgunakan kita buat sistem untuk membuat kesempatan itu lebih kecil,” Lanjut nya.
Penerapan elektronifikasi sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar ada perbaikan dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan negara.
“Ini dilatarbelakangi pentingnya transaksi pemerintah daerah secara elektronik karena memberikan manfaat yang besar,” Kata Deputi Bank Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir.
Menurutnya, transaksi Pemerintah Daerah secara elektronik itu akan meningkatkan efektivitas, efisiensi, kesehatan fiskal, dan mendukung transparansi serta tata kelola yang baik.
Selain itu transaksi di pemerintah daerah secara elektronik juga mendorong kemandirian fiskal.
Adapun implementasi transaksi secara elektronik di pemerintah daerah itu, diantaranya meliputi penerimaan retribusi secara elektronik menggunakan barcode atau QR code, pajak, dan pembayaran elektronik atau e-payment untuk optimalisasi pendapatan hasil daerah (PAD) untuk percontohan di pasar, parkir dan pariwisata.
“Dengan elektronifikasi transfer ke daerah diharapkan pengelolaan keuangan daerah juga bisa lebih akuntabel.penerapan dana transfer ke daerah pun nantinya bisa lebih cepat terutama untuk pelayanan masyarakat.Pungkasnya
Turut Hadir bersama Plh.Bupati Bengkalis dalam Video Conference tersebut Kepala BPKAD Aulia, Kepala DPMPTSP Basuki Rakhmad, Kepala Dinas Kesehatan dr Ersan, Kepala Disparbudpora Anharizal, Kepala Dinas Perikanan Herliawan, Kepala BKPP Djamaludin, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Yuni Harmonisari, Kasubbag Pengeluaran BPKAD Faizal. (RO/ Lbr)