Camat Bukit Batu Minta Permasalahaan Harus Di Selesaikan Dengan Arif Dan Bijak sana

banner 468x60

BENGKALIS, lintasbarometer.com

banner 336x280

Bak kata pepatah dimana bumi dipijak disitu langit dijujung, tak kan hilang melayu dibumi, sebuah pribahasa indonesia tentang adat istiadat melayu yang mengartikan etika pergaulan antar warga, antar umat beragama yang mengajarkan hidup saling menghargai dan tatanan sopan satun ditanamkan dimarwah. Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang nantinya akan menjadi penerus bangsa yang beradab bermarwah dan bermatabat.

Menindaklanjuti pergerakan LAMR, Tokoh Agama dan gabungan Pemuda, dari Pemuda Pancasila (PP), Ikatan Pemuda pakning Kota (IPPKA), Pemuda Pakning Hijrah, LSM Penjara dan Pemuda Dompas tentang pelarangan penjualan minuman tuak di permukiman masyarakat Desa Dompas, Camat Bukit Batu Taufik Hidayat mengajak menyelesaikan permasalah tersebut dengan arif dan bijaksana di ruang rapat kantor Camat Bukit Batu, Selasa (12/05/2020).

Camat Bukit Batu Taufik Hidayat SSTP.MPA langsung memimpin rapat fasilitasi pertemuan antara LAMR, tokoh Agama, dan pemuda dengan pemilik warung tuak,Di Ruang Rapat kantor Camat Bukit Batu, agar apa yang di inginkan kedua belah pihak tidak menjadi permasalahan dibelakang hari.

Dalam hasil Keputusan rapat dan musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan-kesepakatan sebagai berikut :

Pemilik Warung tuak sepakat untuk menghentikan aktivitas penjualannya dan menutup secara permanen penjualan tuak di wilayah Desa Dompas khususnya wilayah Kecamatan Bukit Batu pada umumnya.

Apabila pemilik warung tuak melanggar kesepakatan/perjanjian ini akan diproses secara hukum,tegas Camat.

Semua pihak bersepakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Dompas.

Dalam Kesepakatan yang dapat menjadi pedoman dan acuan maka masing-masing pihak menandatangani kesepakatan  yang sudah di sepakati.

“Apapun hasil dari kesepakatan yang telah kita lakukan dengan musyawarah ini, bisa kita ambil hikmah dari sisi baiknya, ini semua  demi kerukunan kita bersama dalam menjalani kehidupan sehari hari” ungkap Taufik.

Selain itu juga Camat berharap marilah kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban khususnya diwilayah Desa Dompas umumnya Kecamatan Bukit Batu.

Begitu juga dengan ungkapan dari Datuk Ispandi Ketua LAMR yang di Tuah kan di Kecamatan Bukit Batu,  Mengajak”marilah kita menjaga daerah ini dalam suatu bentuk masyarakat yang madani tanpa ada perbedaan berbilang kaum menuju masyarakat yang menjaga persatuan dan kesatuan sesama masyarakat Kecamatan Bukit batu.”

Dan musyawarah yang kita lakukan dalam pelarangan penjualan tuak ini, semata-mata untuk kebaikan kita bersama, agar tidak ada saling cela mencela sesama kita dalam lingkup Kecamatan Bukit Batu yang kita cintai ini,agar kerukunan kita tetap terjaga satu sama yang lain nya.Tutp Ketua LAMR.(j)

banner 336x280