BENGKALIS, lintasbarometer.com
Pergunakan bantuan ini dengan sebaik baik mungkin dalam memenuhi kebutuhan kita, yang namanya uang banyakpun juga tidak akan cukup tapi kalau kita pandai menggunakan sedikit cukup”.
Hal tersebut disampaikan oleh Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY saat menyalurkan secara simbolis Bantuan Sosial Tunai untuk Masyakat terdampak Covid-19 Kabupaten Bengkalis tahun 2020 bertempat di PT. Bank Riau Kepri Bengkalis Jalan Pahlawan Bengkalis, Kamis (30/04/2020).
Pemerintah Kabupaten Bengkalis mulai hari ini akan menyalurkan Bansos Tunai tersebut untuk masyarakat kelurahan yang terkena dampak Covid-19 dari Dinas Sosial melalui PT. Bank Riau Kepri Cabang Bengkalis.
Hari ini kita serahkan bantuan sosial tunai untuk masyarakat kelurahan, sedangkan untuk bantuan sosial masyarakat Desa juga akan disalurkan dalam waktu dekat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Via Bank BNI, BRI dan PT. Pos Indonesia, Ucap Bustami.
Berdasarkan rekapitulasi penyaluran tahap pertama bantuan sosial Tunai untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Bengkalis tahun 2020 ini dapat dirincikan sebagai berikut:
Untuk Kecamatan Bengkalis, Kelurahan Bengkalis kota 250 orang penerima, Kelurahan Damon 621 orang penerima, Kelurahan Rimba Sekampung 498 orang penerima.
Sedangkan Kecamatan Bukit Batu Kelurahan Sungai Pakning 304 orang penerima, selanjutnya untuk Kecamatan Mandau, Kelurahan Air Jamban 3055 orang penerima, Kelurahan Babusalam 868 orang penerima, Kelurahan Balik Alam 545 orang penerima, Keluarahan Batang Serosa 222 orang penerima, Kelurahan Duri Barat 1458 orang penerima, Kelurahan Duri Timur 547 orang panerima, Kelurahan Gajah Sakti 902 orang penerima, Kelurahan Pematang Pudu 1835 orang penerima, Kelurahan Talang Mandi 1193 orang penerima.
Selanjutnya untuk Kecamatan Rupat, Kelurahan Batu Panjang 629 orang penerima, Kelurahan Pergam 474 orang penerima, Kelurahan Tanjung Kapal 732 orang penerima, Kelurahan Terkul 988 orang penerima dan selanjutnya untuk Kecamatan Pinggir, Kelurahan Balai Raja 456 orang penerima dan Kelurahan Titian Antui 1053 orang penerima.
Adapun Kriteria Penerima Bansos Tunai yakni:
1. Masyarakat Kelurahan yang terdampak Covid-19
2. Rohaniawan, Guru MDTA, Wartawan dan Pekerja Informal yang terdampak Covid-19
3. Anak dalam LKSA./Panti Asuhan
Bagi penerima bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19 ini menerima sebesar Rp. 600.000 /bulan selama 3 bulan, dan untuk anak dalam panti asuhan sebesar Rp. 200.000/bulan selama 3 bulan.
Dalam kesempatan yang sama Plh. Bupati Bengkalis juga mengharapkan agar masyarakat patuh serta disiplin dengan himbauan pemerintah untuk pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Kepada kita semua masyarakat Kabupaten Bengkalis tentunya kami berharap agar dapat mematuhi himbauan pemerintah dalam usaha kita melakukan pencegahan penyebran Covid-19 ini dengan cara mengaja kebersihan selalu berdiam dirumah apabila ada keperluaan keluar rumah harus memakai masker dan menghindari tempat kerumunan atau keramaian. Dan yang tak kalah pentingnya masyarakat jangan dulu mudik lebaran, Bersama kita lebaran di sini. Sampaikan juga kepada kelurga kerabat dan warga lainnya untuk tidak mudik dan pulang kampung, tunda dulu sampai Covid-19 ini benar-benar reda. Kita tidak tahu apakah kita atau mereka yang datang yang membawa dan dapat terserang virus tersebut, Harap Bustami.
Hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Khairul Umam, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay, Polres Bengkalis Komisaris (Kompol) Roni Syahendra, Kepala Sub Pembinaan Kejasanaan Negeri Bengkalis John Freddy Simbolon, Asisten II H. Heri Indra Putra, Kepala Dinas PMD Yuhelmi, Kepala Dinas Sosial Hj Martini, Inspektur Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Indra Gunawan dan Direktur Bank Riaukepri Muhamad Nanang. (RO/ Lbr)