ROHIL,lintasbarometer.com
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menghimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak melakukan bepergian ke wilayah terjangkit virus covid-19. Hal itu dilakukan setelah ditetapkanmya Kota Pekanbaru sebagai wilayah terjangkit atau daerah transmisi lokal penyebaran virus oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Himbauan itu bertujuan agar tidak terjadi peningkatan atau bertambahnya Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Yang mana warga yang berpergian atau pulang dari wilayah terjangkit akan ditetapkan berstatus ODP. Hal ini disampaikan oleh juru bicara tanggap Covid 19 Rohil Ahmad Yusuf didamping plt Kadiskominfotiks Rohil Hermanto S.Sos Rabu (15/04/2020) di ruang media center tanggap covid -19 gugus tugas Rokan Hilir (Rohil) Jalan Perwira, Bagansiapiapi.
“Inilah konsekuensi dengan banyaknya warga yang berpergian ataupun balik ke Rohil sehingga berpotensi menambah ODP,” ungkapnya.
Lanjutnya menjelaskan, namun perlu diingatkan lagi, bahwa ODP itu adalah orang dalam pemantauan oleh sebab itu jangan diartikan ODP dan PDP sebagai orang yang terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 (Covid-19).
“Mereka hanya kita pantau karena mereka ada riwayat perjalanan atau berasal dari wilayah terjangkit atau daerah transmisi lokal,” katanya.
Terakhir, dirinya kembali mengingatkan warga Rohil untuk tidak bepergian ke Pekanbaru jika tidak terdapat keperluan yang sangat mendesak atau penting. Hal itu karena warga yang balik dari Pekanbaru akan berstatus ODP dan harus melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari sesuai protokol dari Menteri Kesehatan RI.
“Hari ini data yang masuk dari 20 Puskesmas di Rohil jumlahnya komulatif ODP sejak awal hingga hari ini sebanyak 3403 orang. Diantaranya ODP habis masa pemantauan berjumlah 2274 orang dan ODP berjumlah 1129 orang,” jelasnya.
Berikut data 20 UPTD Puskesmas yang telah dirangkum pada hari ini, Rabu (15/04/2020) pukul 14.30 WIB, diantaranya Puskesmas Bagansiapiapi 111 orang, kemudian Puskesmas Bagan Punak 47 orang, Puskesmas Sinaboi 21 orang, Puskesmas Pedamaran 5 orang, Puskesmas Bantaian 10 orang, Puskesmas Rimba Melintang 77 orang, Puskesmas Bangko Kanan 109 orang, Puskesmas Bangko Jaya 30 orang, Puskesmas Tanah Putih 21 orang, Puskesmas Sedinginan 46 orang, Puskesmas Tanjung Medan 122 orang, Puskesmas Pujud 18 orang, Puskesmas Rantau Kopar 2 orang, Puskesmas Balai Jaya 127 orang, Puskesmas Bagan Batu 192 orang, Puskesmas Bortrem 64 orang, Puskesmas Simpang Kanan 14 orang, Puskesmas Rantau Panjang Kiri 46 orang, Puskesmas Teluk Merbau 38 orang dan Puskesmas Panipahan 29 orang. (Lbr/tris)