ROHIL,lintasbarometer.com
Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) gelar Rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hilir (Rohil) Tahun 2019, rapat dilaksanakan dengan menjaga jarak di ruangan aula DPRD Batu enam Bagansiapiapi, selasa (7/8/20)
Acara dipimpin langsung wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, hadir anggota DPRD Rohil, wakil Bupati Rohil Drs. Jamiludin, kepala OPD dan Asisiten,ASN dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir.
Usai rapat Bupati Rokan Hilir diwakili Drs. Jamiludin mengatakan, tadi sudah sampaikan, apa yang kita perbuat selama menjabat, selama lebih kurang empat tahun sebagai bupati/wakil Bupati Rokan Hilir yang terpilih dengan acuan kepada visi dan misi kami, arti kata yang disampaikan itu adalah tak menambah dan tak mengurangi, dan untuk puskesmas itu hanya dua disampaikan tadi, padahal di semasa kami untuk rumah sakit atau puskesmas itu hampir delapan .
Selanjutnya Wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi mengatakan, LKPJ sudah disampaikan dan selanjutnya akan kita atur melalui badan musyawarah, kita jadwalkan nanti supaya ditelaah secara umum seluruh anggota DPRD, kemudian nanti melalui fraksi -fraksi apa yang menjadi catatan yang akan bisa dibuat untuk rekomendasi terhadap DPRD.
untuk hasil selanjutnya sesuai dengan peraturan pemerintah, kita tidak punya hak menolak atau mengesahkan yang jelas kita membuat catatan -catatan mana yang menjadi laporan pemerintah daerah itu nanti kita bisa membuat catatan – catatan, entah itu ada hal- hal dalam BAB tertentu yang tidak tercapai atau sesuai nanti kita bisa memberikan catatan sebagai rekomendasi untuk tahun berjalan dan tahun berikutnya,” jelas Basiran. ( TR/Lbr)