PEKANBARU, lintasbarometer.com
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2019 diminta segera mengajukan pencairan tahap III.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Sekdaprov Riau, Indra SE kepada Sabtu (30/11/2019) di Pekanbaru.
“DAK fisik sekarang tahap pencairan tahap III. Kita harap OPD segera mengajukan, kerena pencairan paling lambat itu dilakukan 16 Desember,” katanya.
Dia mengatakan, untuk pencairan DAK fisik tahap III ini diajukan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau.
“Itu pengajuan ke BPKAD. Kita hanya memfasilitasi apa yang perlu disiapkan untuk pencairan itu,” cakap Karo Administrasi Pembangunan Sekdaprov Riau ini.
Selain itu, Indra menambahkan bagi OPD yang mendapat DAK fisik tahun 2020 untuk segera menyiapkan dokumen lelang.
“Kemarin pak Gubernur juga sudah mengingatkan agar kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu dapat dijalankan selambat-lambatnya Januari tahun depan,” tugasnya. (Adv/Hms)