JAKARTA, lintasbarometer.com
Menkopolhukam Mahfud MD memastikan tidak ada penundaan dalam pelaksaan Pilkada serentak 2020 meski wabah virus corona mulai menyebar di beberapa daerah di Indonesia. Mahfud mengatakan Pilkada Serentak tetap akan dilaksanakan pada September mendatang.
“Tidak ada perubahan rencana, jadi jadwal Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada september itu masih terjadwal,” kata Mahfud dalam keterangan persnya, Rabu (18/3).
Mahfud MD menjelaskan, jelang pelaksaan Pilkada Serentak seluruh tahapan masih berlangsung dengan normal. Termasuk sejumlah pembahasan teknis jelang pelaksaan Pilkada.
“Seperti biasa dan persiapan teknis operasionalnya, persiapan politisnya, persiapan keamanan dan hukumnya sekarang berjalan seperti biasa,” ucap Mahfud.
Mahfud juga meminta tidak pihak yang memanfaatkan kondisi genting seperti ini untuk menyebarkan spekulasi yang akan menimbulkan kepanikan di masyarakat terkait dengan pelaksaan Pilkada Serentak.
“Jadi tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan Pilkada Serentak apakah itu di sebagian wilayah Indonesia, apalagi di seluruh wilayah indonesia. Tidak ada rencana perubahan itu,” kata Mahfud.
Sebelumnya, DPR dan pegiat pemilu khawatir Pilkada Serentak 2020 akan terdampak wabah Virus corona Namun, KPU memastikan Pilkada di 270 daerah itu tidak akan ditunda.
“Sampai saat ini KPU belum memiliki opsi penundaan tahapan, semua proses masih berjalan sesuai tahapan, program dan jadwal Pemilihan 2020,” ucap Ketua KPU Arief Budiman.
Arief menjelaskan kebijakan soal tahapan dalam waktu dekat pada Maret-April. Saat ini, tahapan rekrutmen PPS masih berlangsung, yaitu pengumuman PPS terpilih dan akan dilanjutkan dengan pelantikan PPS agar dilakukan tidak bersamaan dalam jumlah banyak. (Adm/Lbr)
sumber: kumparan