Bamsoet Dukung KPK Awasi Ketat Dana Bantuan Bencana Virus Korona

banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan lembaganya memberi perhatian khusus dengan mengawasi penggunaan dana penanggulangan bencara nonalam virus korona (covid-19). Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung dan memberikan apresiasi terhadap langkah tersebut.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengajak semua pihak mendukung langkah pemerintah untuk melakukan alokasi anggaran dalam menghadapi virus korona. Hal tersebut, dia menilai, merupakan salah satu upaya penyelamatan kehidupan rakyat seperti dalam amanat konstitusi alenia ke-4 Pembukaa UUD NRI 1945.

“Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah mendorong berbagai kementerian dan lembaga negara untuk mere-focusing anggaran agar bisa turut terlibat dalam percepatan penanganan virus Covid-19. KPK punya tugas yang tak ringan, karena di saat perubahan anggaran seperti ini, KPK harus jeli mengawasi agar tidak ada satu pihak pun yang mencoba mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengorupsi dana bencana,” tuturnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Mantan Ketua DPR periode 2018-2019 ini juga mengapresiasi status Tanggap Darurat Non-Bencana alam yang ditetapkan pemerintah. Penetapan status tersebut menandakan keseriusan pemerintah dalam menghadapi virus korona. Pasien yang positif korona, seluruh biaya pengobatannya sudah di tanggung pemerintah.

Alokasi anggaran yang dibutuhkan pun tak kecil. Apalagi saat ini masyarakat sedang kesulitan mendapatkan masker, hand sanitizer dan berbagai keperluan medis lainnya. Tugas negaralah, melalui pengelolaan anggaran yang tepat untuk hadir melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

Pemerintah, menurut Bamsoet, perlu melakukan pengadaan masker dan hand sanitizer secara besar-besaran. Pemerintah juga diminta memperluas dan mempermudah warga saat memeriksakan diri apakah terinfeksi virus korona atau tidak.

Bahkan, mantan ketua Komisi III DPR ini menilai, seharusnya pemerintah menggratiskan bukan hanya pengobatan mereka yang positif terinfeksi virus korona, melainkan warga yang pro-aktif memeriksakan diri walaupun hasilnya negatif.

“Pemerintah bisa memanfaatkan alokasi struktur pada Belanja Lain-Lain yang ada dalam Kelompok Belanja Pemerintah Pusat di APBN 2020 yang jumlahnya mencapai Rp 128 triliun,” ujar Bamsoet.

Selama ini, wakil ketua umum KADIN Indonesia ini menuturkan, alokasi Belanja Lain-Lain lebih banyak digunakan untuk mendukung kinerja Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara. Pada tahun ini, seyogyanya anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk khusus menangai virus korona.

Agar pemanfaatannya tepat guna dan tepat sasaran, Bamsoet mengaku, KPK harus ikut terlibat aktif mengawasi setiap rupiah uang rakyat agar tak disalahgunakan.

“Besarnya alokasi dana bencana, menjadi godaan tersendiri bagi mereka yang tidak bermoral. KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi tak boleh diam. KPK harus selalu menggunakan radar dan instingnya, agar bisa ikut terlibat dalam pencegahan korupsi dana bencana,” katanya. (Adm/Lbr)

 

 

 

sumber: inews

banner 336x280