RUPAT UTARA, lintasbarometer.com
Institusi penegakan hukum wilayah Sektor Rupat Utara, melakukan penanaman penghijauan dilingkungan wilayah hukum Rupat Utara, bersama ibu bahyangkari dan sejumlah elemen masyarakat sekitar yang dilaksanakan pada Pagi hari (10/1/2020)
Penanaman penghijauan lingkungan merupakan bagian dari program kerja kapolda riau yang di selenggarakan oleh pihak Polsek Rupat Utara tepatnya di jln Syamsurizal. RT, 08 desa Tanjung Medang Rupat Utara.
Dalam pantauan awak media Mandau Mandiri Group, Tampak sejumlah bibit penghijauan yang siap di lakukan penanaman oleh Polsek Rupat Utara,AKP Jasri Tabing, Kanit Reskrim dan Ny. Erni Aan bersama Ny. Indah Chris yang mewakili ibu bahyangkari tampak terlihat turut serta dalam kegiatan penanaman tersebut.
Penanaman penghijauan secara bersimbolis oleh jajaran polsek Rupat Utara juga disaksikan langsung oleh ketua Badan Penanggulngan Bencana Daerah ( BPBD) Rupat Utara dan sejumlah kepala desa di kecamatan Rupat Utara.
AKP Jasri tabing, Kepada media Mandau Mandiri Group mengatakan ”Penanaman bibit pohon tuntuk penghijaan diantaranya bibit kelapa, Hebrida 30 poko, Nangka cempedak 5 poko dan bibit Rambai sebanyak 5 poko, adapun nantinya bibit bibit tersebut yang akan kita tanam untuk penghijauan di sejumlah lahan yang luasnya sekitar 100X200m”papar Polsek Rupat disela sela penanaman penghijauan.
” saya mengucapkan banyak ribuan terimakasih kepada para tamu undangan yang hadir yang telah turut serta dalam berpartisipasi dalam mewududkan penghijauan ini, baik itu Kades beserta jajarannya, tokoh masyarakat dan para insan pers yang sudah menyempatkan diri hadir dan meliput pemberitaan ini” imbuh Kapolsek Rupat Utara. ( Alan jeri fanus/Sukma Nuberi)