JAKARTA, lintasbarometer.com
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah 13 lokasi terkait kasus Jiwasraya. Dari 13 lokasi yang digeledah, 11 di antaranya perusahaan yang bergerak di bidang manajemen investasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusu (Jampidsus) Kejagung, Adi Toegarisman mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak pekan lalu. Penggeledahan untuk mencari dokumen penting berkaitan dugaan transaksi tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.
“Pokoknya yang ada kaitannya dengan manajemen investasi kita geledah,” ujar Adi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Dia mengungkapkan, sejumlah lokasi yang digeledah, yaitu Kantor Benny Tjokrosaputro, PT Hanson Internasional Tbk dan PT Trimegah Securites Tbk
Kemudian, PT Pool Advista Asset Management, PT Milenium Capital Asset Management, PT Jasa Capital Asset Management, PT Corfina Capital Asset Management. “Itu saja, jangan terlalu banyak,” ucapnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, Kejagung berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memilah 5.000 transaksi bodong dan resmi.
“Kalau ditanya target kita baca satu satu dokumen itu ya makan waktu cukup panjang tapi kita kerja semaksimal mungkin,” katanya. (*)
sumber : inews