Walikota Pekanbaru: Bus TMP Bukan Bisnis, Tapi Pelayanan

banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Walikota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, ST. MT menegaskan, pengoperasian bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) melalui perusahaan daerah bukan untuk mencari keuntungan atau bisnis. Akan tetapi bertujuan memberikan pelayanan transportasi yang layak bagi warga Kota Bertuah..

“Ini yang perlu kita luruskan bahwa bus TMP bukan untuk bisnis, tapi merupakan pelayanan,” ujarnya, Kamis (9/1) menanggapi pengalokasian subsidi oleh pemerintah kota kepada PT. TPM selaku BUMD yang mengelola bus TMP.

Dikatakan Walikota, di tiap daerah bahkan negara yang mengoperasikan transportasi massal tidak ada satupun yang tidak memberikan subsidi untuk biaya operasional.

“Bahkan di Jakarta yang penumpangnya sudah melimpah-limpah, itu masih tetap disubsidi. Karena yang namanya angkutan massal, itu adalah pelayanan (servis). Servis dari pemerintah kepada masyarakat dengan cara mensubsidi tiket,” ucapnya.

Untuk bus TMP, sebut Walikota, dari harga tiket normal sebesar Rp7.000, diberikan subsidi sebesar Rp3.000 oleh pemerintah kota. Sehingga untuk satu tiket, masyarakat atau pengguna jasa bus TMP hanya mengeluarkan biaya Rp4.000.

“Kalau kita jual Rp7.000, itu tentu sangat membebani masyarakat. makanya kita bantu dengan subsidi sebesar Rp3.000 untuk satu tiket,” tegasnya.

Ditanya besaran subsidi dari pemerintah kota ke PT. TPM per tahun, disampaikan Walikota angkanya disesuaikan dengan besaran biaya operasional mulai dari biaya bahan bakar, servis kendaraan hingga gaji karyawan dan dikurangi dengan pendapatan.

“Kalau biaya operasional 10, sementara pendapatan 6. Berarti 4 kita subsidi. Seperti itulah gambaran total subsidi yang kita berikan untuk pengoperasian bus TMP,” ungkapnya.

“Kalau terus disubsidi, pemerintah dapat apa? Nah, menurut Undang-undang, perusahaan daerah yang ditugaskan memberi pelayanan kepada masyarakat, dia boleh diberi subsidi dan keuntungan. Untuk keuntungan ini maksimal 10 persen,” ulasnya.

“Namun kita (pemerintah kota), sampai saat ini TMP belum pernah diberikan haknya 10 persen sesuai aturan berlaku. Tapi yang kita beri baru biaya operasional saja,” tutup Walikota. (kmf)

banner 336x280