Pencanangan Pembangunan Zona WBK Dihadiri Wadan Dim 0321Beserta Dan Ramil 02/ Tanah Putih

Rokan Hilir560 Dilihat
banner 468x60

ROHIL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Dandim 0321/Rohil, Letkol Inf Muhammad Erfani SH MTr (Han) yang diwakili oleh Danramil 02/TP, Lettu Cba (K) Karnilawati menghadiri pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) diruangan Tunggal Panaluan Mapolres, Sabtu (28/5/2022).

Hadir dalam acara pencanangan zona integritas, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong SIP, Ketua DPRD Rokan Hilir Maston SE, Waka Polres Rokan Hilir, Kasi Intel Kejaksaan Yogi Hendra SH, Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir Aldar SH, Danramil 02/TP Lettu Cba (K) Karmilawati.

Kegiatan yang ditandai dengan pembacaan deklarasi pencanangan pembangunan zona  integritas Polres Rokan Hilir Polda Riau yang dipimpin Kapolres Rokan Hilir yang dipimpin AKBP Nurhdi Ismanto SH SIK bersama PJU Polres Rokan Hilir.

Kegiatan ini mendeklarasikan secara bersungguh- sungguh akan mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, Menjauhkan diri dari praktek korupsi dan nepotisme dalam pelaksanaan tugas-tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat bangsa dan negara, ucap Lettu Cba (K) Karnilawati.

Danramil juga menerangkan pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk muwujudkan Wilayah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di kabupaten Rokan Hilir.

Adapun dasar dari pembangunan zona integritas adanya peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 10 tahun 2019.

 Barusan juga kita ikrarkan komitmen bersama dalam fakta integritas sebagai tanda keseriusan dan komitmen kami yang membentuk wilayah birokrasi bersih dalam melayani masyarakat tutur Danramil.               Editor : Edisupriadi.

banner 336x280