PEKANBARU, lintasbarometer.com
Polda Riau berupaya mengawal Dana BOS (bantuan operasional sekolah) di setiap sekolah. Untuk melakukan pengawasan itu, dibuatlah terobosan dengan membuat dashboard Lancang Kuning. Sistem pengumpulan data berbasis web atau biasa disebut big data analytics.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, saat ini sesuai pendataan Polda terdapat 156 sekolah dasar (SD) tergolong sekolah dasar terpencil di Riau. Kategori ini dibuat Polda sesuai dengan kondisi dan situasi. “Sekarang fokus ke SD yang terpencil dulu,” ujarnya, dilansir jawapos.
Data di sekolah terpencil ini dikumpulkan. Tujuannya agar Dana BOS benar-benar diterima dan digunakan sebagai operasional sekolah. “Bahkan sekolah didata dari lokasinya, jumlah guru dan murid, dan kondisi bangunan,” paparnya.
Cara kerja sistem ini dengan diawali Bhabinkamtibmas yang memasok data saat program sambang atau mendatangi sekolah. Lalu dimasukkan ke sistem yang dinamai Lancang Kuning. “Ini lombinasi dari sumber daya manusia, sistem dan teknologi,” terangnya.
Bila ada temuan tertentu, Maka Bhabinkamtibmas akan melaporkan kejadian tersebut. Bisa melalui Lancang Kuning. “Sehingga bisa dilakukan proses selanjutnya,” tuturnya.
Dengan membuka Lancang Kuning ini, Agung mengaku bisa segera memberikan arahan terhadap petugas di lapangan. Karena kondisi dan situasi lapangan yang telah diketahui. “Bisa diarahkan dengan apa yang perlu dilakukan” urainya.
Tak hanya itu, dengan adanya data sekolah terpencil di Lancang Kuning, Polda bisa memberikan arahan dimana sekolah yang benar-benar membutuhkan bantuan. “Baik dari pemerintah atau pihak lainnya. Sebab, memang masih ada banyak kondisi bangunan sekolah yang belum kayak,” urainya.
Perlu diketahui, pembuatan Lancang Kuning ini merupakan respon terhadap permintaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim agar Polda Riau membantu pengawasan Dana BOS. “Ya, memang ada permintaan bantuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” jelasnya.
Selain data sekolah, dalam Lancang Kuning juga terdapat data berbagai kejatahan dan pengungkapan kejahatan. Lancang Kuning juga digunakan untuk manajemen penegakan hukum. (rls/j)